76 Prajurit TNI dan USPACOM Ikuti Pembekalan Bantuan Kemanusiaan

  • Whatsapp

Sebanyak 76 peserta Latihan Bersama “Gema Bhakti 2017”, terdiri dari 39 prajurit TNI (Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, TNI AU) dan 37 personel United State Pacific Command (USPACOM) mengikuti Pembekalan Bantuan Kemanusiaan Internasional, bertempat di Mutiara Room Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Latihan Bersama “Gema Bhakti 2017” yang diselenggarakan oleh Kepala Staf Gabungan dan Staf Latihan antara TNI dengan USPACOM selama 10 hari (4 s.d. 14 September 2017) di Jakarta-Indonesia, mengambil tema On Maritime Security And Humanitarian Assistance / Disaster Relief.

Materi Pembekalan Bantuan Kemanusiaan Internasional ini disampaikan oleh para pakar yang membidangi bantuan kemanusiaan maupun penanggulangan bencana. Materi tentang Military Decision Making Process – Multinational (MDMP-M) disampaikan oleh Ryan Mcgreen, materi ini membahas mengenai suatu proses yang berfokus pada interaksi antara Komandan, Staf dan Staf Komandan, dimana dalam prosesnya dilakukan pengenalan misi, menganalisis misi, pengembangan dan memilih aksi yang terbaik.

Materi Humanitarian Assistance / Disaster Relief (HADR) atau Bantuan Kemanusiaan Penanggulangan Bencana diberikan oleh Ryan Mcgreen, dan materi Operation Intelligent Preparation of the Environmet (OIPE) oleh Pete Defelice.

Sementara itu terkait materi The International Committee of the Red Cross (ICRC) disampaikan oleh John Erik Jensen yang membahas mengenai lembaga kemanusiaan swasta yang berbasis di Jenewa, Swiss. Seperti diketahui bahwa, negara-negara peserta (penanda tangan) keempat Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 dan 2005, telah memberi ICRC mandat untuk melindungi korban konflik bersenjata internasional dan non-internasional. Fokusnya adalah memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terkena dampak konflik bersenjata.

Selanjutnya materi tentang Multinational Force Standing Operating Procedures (MNF SOP) diberikan oleh Bernie Carey dan untuk materi The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) oleh Lt. Peter N. Berg, JAGC,USN, yang memaparkan bahwa Konvensi Hukum Laut mendefinisikan hak dan tanggung jawab negara sehubungan dengan penggunaan lautan di dunia dan menetapkan pedoman untuk bisnis, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam laut. Semua negara bagian harus beroperasi semaksimal mungkin dalam penindasan pembajakan di laut lepas atau di tempat lain di luar yurisdiksi negara bagian mana pun.

Pada sesi materi Maritime Stability Operations and Maritime Interception Operations yang disampaikan oleh LCDR Michael Ryan USN. Materi ini membahas mengenai operasi untuk melindungi kedaulatan dan sumber daya maritim serta untuk melawan terorisme yang terkait dengan maritim, proliferasi senjata, kejahatan transnasional, pembajakan, perusakan lingkungan dan imigrasi ilegal.

Sementara itu pada Pembekalan Bantuan Kemanusiaan Internasional pada sesi akhir disampaikan oleh pakar dari Indonesia yaitu Ridwah Sobri Carman tentang PMI Strategy on Disastre Preparedness and Response dan Ichsanudin mengenai World Food Programe.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *