JAKARTA, Beritalima.com-
Sedikitnya 80 Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang rel kereta api Stasion Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Pol PP, TNI/Polri, Petugas Keamanan PT KAI dan Juga PPSU Kelurahan Tanjung Priok serta PHL Lingkungan Hidup Kecamatan Priok.
Sumarno Kepala Bagian Aset dan Penertiban PT. KAI (Kerta Api Indonesia) mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena bangunan menjorok dekat rel kereta api.
“Karena bangunan mejorok maju kearah rel yang masih aktif untuk lintas kereta api barang menuju IPC, maka dari itu kami lakukan penertiban,”terang Sumarno di Lokasi Penertiban, Rabu (01/11/2017).
Agar tidak bangunan liar tidak berdiri lagi, rencananya usai dilakukan penertiban sepanjang rel tersebut akan dilakukan penghijauan.
“Supaya tidak dibangun lagi rencananya usai penertiban akan dilakukan penghijauan di sepanjang rel ini. Selain itu penghijauan dilakilan untuk kelancaran kereta api yang melintas di rel ini dan untuk menjaga keselamatan warga juga,”kata Sumarno.
Sementara itu Lurah Tanjung Priok Ma’mun mengatakan, pihaknya hanya melakukan bace up personil dan membersihkan bekas penertiban. “kita hanya membantu saja karena ini merupakan wilayah kita. Sedangkan yang melakukan penertiban adalah PT KAI di bace up oleh Satpol PP TNI dan Polri. Untuk Petugas PPSU dan PHL Lingkungan Hidup hanya melakukan pembersihan bekas penertiban,”ujarnya.
Usai penertiban material bekas penertiban tersebut akan dibuang ke Bantar Gebang menggunakan Truk milik Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok.
“Kami menyediakan 7 mobil truk untuk mengangkut dan buang material dari penertiban bangli ke Bantar Gebang,”tutur Mumuh Mulyana, Kastpel LH Kecamatan Tanjung Priok. (Edy)