KUPANG, beritalima.com – Hingga awal September 2020, sudah 80.000 lebih pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengikuti program pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM RI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sylvia Peku Djawang kepada Berita Lima di Kupang, Rabu (3/9/2020)
Menurut Sylvia, dari jumlah 80.000 lebih pelaku UMKM yang mengajukan program bantuan Kemenkop tersebut, sebanyak 4.830 pelaku UMKM yang sudah mencairkan dana melalui rekening masing-masing penerima.
“Jadi selama tiga minggu ini, sudah ada pencairan dana bantuan produktif ke rekening masing – masing penerima sampai tahap ke-3. Waktu tahap ke-1 dan ke-2, sebanyak 4.830 penerima, dengan jumlah dana Rp2,4 juta,” ujarnya.
Dikatakan Sylvia, pendataan pelaku UMKM sudah dilaksanakan sejak tiga pekan lalu. “Data terakhir masuk ke Kemenkop di minggu kedua September 2020, sehingga kita pun tutup penerimaan berkas pada hari Jumat ini. Saat ini, kita terus lakukan entri untuk dikrim ke BPKP NTT. Kemudian BPKP yang akan verifikasi untuk diusulkannya ke pusat. Kami optimis NTT bisa mencapai 100 ribu lebih pelaku UMKM yang mengikuti program PEN,” kata dia menambahkan.
Persyaratan mengikuti program ini, yaitu KTP/NIK, Nomor Handpone, dan foto usaha. “Dana pemulihan ekonomi nasional ini, masuk dibeberapa kementerian. Dan semua kementerian yang memberikan bantuan sosial persyaratan utama adalah pakai NIK, sehingga catatannya diharapkan satu orang tidak menerima bantuan yang sumbernya dari Kementerian dobel,” jelas Sylvia. (L. Ng. Mbuhang)