Butuh HP Dan Baju Baru, Tiga Pemuda Ini Curi Motor

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-Penyekatan akses Jembatan Suramadu yang dilakukan oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya membuahkan hasil. Dari aksi sekat itu, tiga bandit jalanan berhasil dibekuk.

Ketiga tersangka itu adalah Ainun Sodikin (20) asal Jalan Petukangan Tengah Surabaya, Abdul Rohman (23) asal Jalan Bulak Banteng Lor Bhineka, Surabaya dan NW,(16) pelajar SMA asal Jalan Kalimas Udik Gg.3 Surabaya. Sementara satu rekannya masih dalam pengejaran yaitu SP (20) karena kabur (DPO).

Kepada petugas, ketiganya mengaku jika sedikitnya sudah 13 TKP motor yang berhasil dicurinya dalam kurun waktu 6 bulan. Dan semua hasilnya selalu dijual ke wilayah Madura. “Biasanya laku Rp 2,5 juta, dan uangnya dibagi rata buat kebutuhan hidup”, singkat Sodikin.

AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, Tim Anti Bandit yang sejak pukul 01.00 WIB, pada Kamis (15/6/2017), kemudian sekitar pukul 02.00 WIB Tim mencurigai seorang laki-Iaki yang mengendarai sepeda motor Honda Sooopy wama merah. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Bahkan satu diantaranya adalah masih berumur 16 tahun, namun kelompok ini telah melakukan 13 kali kejahatan curanmor, baik yang ada di wilayah Surabaya terutama di sekitar Dolly, Putat Jaya dan sekitarnya juga melakukan di daerah Gresik maupun Lawang Malang.

“Kendaraan-kendaraan dibawa ke wilayah Madura dan kemudian dijual dengan relatif hasil per orang antara Rp 500.000 sampai dengan Rp1.000.000 yang oleh para tersangka digunakan variatif ada yang membeli handphone, membeli baju baru maupun untuk kepentingan lainnya”, sebut Shinto Jum, at (16/6/2017).

Lanjut Shinto, Meski salah satu tersangkanya masih anak-anak, polisi tetap akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Modusnya, empat orang ini keluar dengan dua motor mencari mangsa atau sasaran dengan berpatroli dan ketika mendapati sasaran yang cukup baik dan potensial untuk diambil maka dua diantaranya yang dibonceng kemudian turun dan dengan segera mengambil motor itu menggunakan kunci T.

Dari tiga tersangka ini Tim Anti Bandit menyita barang bukti, sepeda motor Honda Scoopy wama merah Nopol L-6429-QS beserta STNK yang digunakan sarana, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol L-5571-FJ, 2 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol N 4458-TBF, 1 buah senjata tajam jenis clurit besena sarungnya dan 3 buah anak kunci dari besi yang sudah di pipihkan.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *