84 KK Di Kota Madiun Tak Mau Lagi Terima Bantuan PKH

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Sebanyak 84 kepala keluarga (KK) di Kota Madiun, Jawa Timur, menyatakan diri tidak mau lagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan, dengan alasan sudah sejahtera karena sudah mampumencukupi kebutuhan secara mandiri.

Walikota Madiun, H. Maidi, berharap pengentasan keluarga prasejahtera tersebut semakin banyak di Kota Madiun.

‘’Segala jenis bantuan sejatinya bersifat stimulan. Harapannya, mereka semakin terpacu untuk meningkatkan kesejahteraan secara mandiri. Hal ini sudah terbukti di Kota Madiun,’’ kata H. Maidi, saat Penyerahan Penghargaan Graduasi Mandiri Sejahtera Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Gor Wilis Kota Madiun, Kamis 12 September 2019.

Walikota menyebut, fungsi bantuan sosial tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat terpacu untuk lebih baik. Bukan menjadikan bantuan sebagai sumber penghidupan. Ia berharap, semangat itu juga menular kepada yang lain.

Beragam program pengentasan kemiskinan, lanjutnya, terus akan dilakukan pemerintah. Salah satunya, melalui penguatan di bidang pendidikan. Beragam program beasiswa dijalankan. Kesehatan juga diperhatikan. Harapannya, generasi saat ini menjadi pemutus rantai kemiskinan keluarga dengan berbekal ilmu pendidikan yang dipelajari.

‘’Pemerintah pada prinsipnya terus akan berbuat untuk semakin mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mulai bantuan yang bersifat langsung seperti BPNTD ataupun melalui program dan kebijakan,’’ tuturnya.

Dalam kegiatan ini, Walikota juga menyerahkan bantuan PKH kepada 2.923 penerima. Program tersebut sudah berjalan mulai 2013 silam. Jumlah penerima mengalami perluasan tiga minggu yang lalu. Yakni, sebanyak 582 keluarga. Namun, setelah dilakukan validasi hanya sebanyak 474 keluarga. Validasi dilakukan 27-28 Agustus lalu.

Selain itu, Pemerintah Kota Madiun juga memiliki program bantuan serupa. Yakni, Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD). Jumlahnya mencapai 2.044 penerima. Jumlah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum ter-cover bantuan dari pemerintah pusat. Penerima akan mendapatkan bantuan Rp 110 ribu perbulan. Hanya, bantuan wajib ditukar dengan beras dan telur. Pemerintah menyediakann 30 e-warong yang melayani pencairan BPNTD. Pencairan akan dilakukan secara bertahap. (Kominfo. Editor: Dibyo).

H. Maidi (kanan bawah).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *