92 Persen Calon Kepala Daerah Dibiayai Cukog, Pengamat: Saatnya Pengawasan Diperketat

  • Whatsapp

JAKARTA, Bertilima.com– Pernyataan Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan (Polhukam), Prof Mahfud MD yang menyebutkan 92 persen calon Kepala Daerah dibiayai para cukong sangat mengejutkan

Pernyataan ini memang masih perlu diklarifikasi, ungkap pengamat komunikasi po;itik, Muhammad Jamiludin Ritonga saat bincang-bincang dengan Beritalima.com di Jakarta akhir pekan lalu.

Apalagi dalam pernyataan itu, jelas pria yang akrab disapa Jamil ini, Mahfud tidak menyebutkan sumbernya.
Namun, jelas pengajar Metode Penelitian Komunikasi, Risett Kehumasan dan Strategi Public Relation tersebut, melihat dari posisinya sebagai Menko Polhukam, tentu pernyataan Mahfud diyakini berdasarkan bukti yang valid.

Karena itu, pernyataan Mahfud MD tersebut tentu mengejutkan. Sebab, selama ini informasi seperti itu kerap bersiliweran. Namun, karena tidak jelas sumbernya, hal itu hanya dinilai sebagai rumor.

Kalau saat calon kepala daerah sudah dibiayai cukong, lanjut Jamil, ke depan akan sulit diperoleh kepala daerah yang independen. Penetapan kebijakan dan anggaran dengan sendirinya akan dipengaruhi para cukong.

“Sungguh mengerikan bila nanti 92 persen kepala daerah di Indonesia dalam mengambil kebijakan menguntungkan para cukong. Akibatnya, kebijakan publik yang dilahirkan tidak lagi bakal pro kepada rakyat. Padahal, sejak 1998 sudah sepakat menganut demokrasi. Karena itu, kebijakan publik yang dilahirkan seyogyanya pro ke rakyat.”

Karena kebijakan Kepala Daerah itu pro ke cukong, semangat otonomi daerah sebagai buah dari reformasi menjadi sulit dipenuhi. Padahal melalui otononi daerah diharapkan dapat memangkas birokrasi sehingga pelayanan kepada rakyat menjadi optimal.

Tetapi karena pelayanan lebih ditujukan kepada para cukong, ungkap Jamil, rakyat tidak mendapat pelayanan semestinya. Hal itu juga akan berimplikasi pada kesejahteraan takyat di daerah. Pundi-pundi kekayaan daerah tidak lagi sepenuhnya untuk rakyat, tetapi sudah dibagi kepada para cukong.

Bila hal tersebut terus berlanjut, tentu rakyat akan frustasi. Dampaknya partisipasi rakyat dalam pilkada akan menurun. “Hal ini tentu tidak kita inginkan, karena dapat merusak kualitas demokrasi di Indonesia.”

Jadi, sudah saatnya pengawasan Pilkada diperketat. Calon kepala daerah yang ketahuan mendapat dana dari cukong secara berlebihan, sudah seharusnya didiskualifikasi.

“Aturan yang terkait dengan pendanaan calon kepala daerah juga perlu diperketat. Tujuannya agar peran para cukong dapat diminimalkan. Ini tentu tugas KPU untuk menyusun aturannya,” demikian Muhammad Jamiludin Ritonga. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait