97 ASN Kabupaten Sumenep Dapat Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

  • Whatsapp

SUMENEP, beritaLima – bertempat di pendopo Agung Keraton Sumenep, pada Selasa (15/ 08/ 2017) pemerintah kabupaten Sumenep melalui BKP – SDM Kabupaten Sumenep menggelar Upacara dalam rangka penyematan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari presiden Republik indonesia oleh Bupati Sumenep, dr. KH. A. Busyro Karim, MSi Secara simbolis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) masa kerja 10 hingga 30 tahun.

R. Titik Suryati, SH. MH. Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumberdaya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Sumenep menjelaskan, pemberian tanda penghormatan tersebut selalu dilakukan menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. “Momentum tersebut sengaja dipilih untuk memperlihatkan penghargaan negara khususnya pemerintah Kabupaten Sumenep”, terangnya.

Mantan Kabag Hukum setdakab Sumenep ini menghimbau, kepada para ASN agar menghilangkan pikiran-pikiran negatif dan kerdil. Sebaliknya harus berani berpikir besar dan positif demi kemajuan daerah. “Segala sesuatu harus dilihat dari sisi positif. Ciptakan ide cemerlang, lakukan debat-debat program secara kreatif dan inovatif,” jelas Titik Suryati.

Kepala Kepegawaian Kabupaten Sumenep ini menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas segala pengabdian yang telah dilakukan ASN Kabupaten Sumenep.

“Seluruh capaian yang telah kita dapatkan merupakan hasil karya dan kerja yang telah ditorehkan oleh para pegawai negeri kita. Jika Tugas formal boleh selesai, tapi saya percaya Bapak/Ibu masih punya mimpi besar di benak masing-masing.

Marilah kita terus membangun daerah ini dengan cara kita masing-masing, memberikan ide dan masukan demi Kabupaten Sumenep”, pintanya.

Sementara, untukKabuaten Sumenep sebanyak 97 ASN yang menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya telah mengabdi selama 10 tahun hingga 30 tahun.

Ke-97 ASN itu meliputi 39 orang yang mengabadi selama 30 tahun, sedangkan 34 ASN mengabdi selama 20 tahun, dan sebanyak 24 ASN mengabdi selama 10 tahun. “Mereaka itu tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan,” pungkas Titik Suryati.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *