KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Sejumlah proyek fisik di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tanpa papan nama alias siluman masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoal publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kepulauan Sula. Salah satunya proyek pengerjakan talud penahan banjir, Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik itu.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek talud penahan banjir ini. Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal saatnya proyek dikerjakan secara tranparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar dusun III Desa Wailau, Kecamatan Sanana kepada media ini, Kamis (18/03/21).
Salah seorang perangkat Desa Wailau, Kecamatan Sanana yang juga enggan di tulis namanya mengaku tidak tahu menahu soal proyek saluran di desanya itu. Namun dia meyakini proyek fisik itu dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku Utara (Malut)
“Kayaknya dari Dinas PU, Provinsi Malut, Sampai saat ini pekerjaannya belum selesai. Saluran ini dikerjakan sejak 3 minggu lalu, “Nama proyek ini kedalamannya satu meter, tapi mereka mengunakan papan panjang 4 meter, lebarnya 25, mereka hanya pake tiga papan, tapi cor hanya 25 centi meter saja, mereka lari dari volume kerja, “ungkapnya.
Lanjut Narasumber, Rekanqn proyek tersebut juga tidak mau membayar ganti rugi tanam pohon sagu yang digusur serta pihaknya tetap bersikeras tidak mau untuk pasang papan nama proyek, biasa rata – rata proyek dari Provinsi Maluku Utara itu tidak mau pasang papa nama proyek,
“Papan nama proyek, selalu kami syaratkan dalam penyerahan pertama pekerjaan. Kalau tidak ada papan nama tidak kami terima pekerjaannya. Itu salah satu syaratnya,” tegasnya.
Perlu diketahui bersama, hingga berita ini diturunkan reporter beritalima.com terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperimbang berita diatas. [DN]