Abdul Hakim Minta Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komite IV DPD RI dari Dapil Provinsi Lampung, Abdul Hakim berharap dana desa dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan warga desa.

Karena itu, Kepala Desa diminta meningkatkan pelaksanaan padat karya tunai dengan melibatkan masyarakat yang ada di desa supaya bisa terus dilakukan sehingga masyarakat bisa terberdayakan dengan adanya penggunaan dana desa.

Hal tersebut dikatakan politisi senior ini ketika dia menjadi narasumber Workshop Evaluasi Penyaluran Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan Covid 19 dan PPKM Mikro di Gedung Sesat Agung Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah pertengahan pekan ini.

Senada dengan Abdul Hakim, pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Sumitro mengatakan, desa harus secara efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dana desa oleh Pemerintah Pusat melalui APBN dengan menjalankan akuntabilitas.

Sedangkan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad mengatakan, perlu ada evaluasi terhadap penyaluran semua dana termasuk dana desa agar pada pengaplikasiannya bisa digunakan dengan baik.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan dan peran DPD RI pada masa pandemi Covid-19 khususnya penyaluran dana desa.
Ada 3 garis besar peranan DPD khususnya di Komite IV yaitu memastikan penganggaran dana desa sesuai peraturan dan perundangan.

Dalam hal tersebut DPD RI melakukan fungsi pendampingan dan fasilitasi pembuatan peraturan dan produk hukum di daerah pelaksanaan UU mengenai Otda, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan SDA dan sumber daya ekonomi lainnya. DPD menyampaikan hasil pendampingan kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait