JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi IX DPR RI membidangi tenaga kerja dan kesehatan, Muchamad Nabil Haroen minta pihak berwenang harus melakukan investigasi sesuai hukum internasional, terkait dengan beredarnya video jasad Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang dibuang ke laut oleh kru kapal berbendera China.
Kepada awak media, Jumat (8/5), wakil rakyat dari Dapil V Provinsi Jawa Tengah tersebut mengatakan, investigasi kasus harus berdasar hukum Internasional. Pasalnya, kasus ini ramai diperbincangkan setelah diberitakan oleh stasiun televisi Korea Selatan, MBC News, Selasa (5/5).
“Media itu juga mengupload sebuah video ke kanal YouTube MBCNEWS dengan judul berbahasa Korea, yang jika diterjemahkan berarti “[Eksklusif] 18 jam sehari kerja … jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut”, demikian ungkap MBC News,” kata dia mengutip pemberitaan MBC News.
Gus Nabil meminta pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbukaan modern (modern slavery) yang tidak diketahui, dan bahkan ada pembiaran.
“Membuang jasad ABK Indonesia yang sakit dan meninggal, sungguh perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia. Harus ada sanksi tegas. Dan, saya mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut. Penting mendesak sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern.”
Meski pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengkonfirmasi hal ini, namun dirinya merasa perlu ada tindakan progresif dari pemerintah RI.
“Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak perbudakan modern. Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada Undang-Undang,” demikian Muchamad Nabil Haroen. (akhir)