Acara Dengan JPS, Nevi Sebut Kisah 10 Tahun Kepemimpinan Irwan Prayitno

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sistem demokrasi yang dianut Indonesia memberikan kesempatan kepada setiap warga negara berperan dalam pemerintahan maupun pembangunan. Hal ini tertuang dalam konstitusi Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme keterwakilan dan keterlibatan warga negara dalam proses demokrasi.

Seiring dengan berbagai proses demokrasi yang diikuti, kata anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina, PKS misalnya, sudah menempatkan para kadernya di ruang legislatif maupun eksekutif. Mereka bertugas di ruang legislatif baik pusat maupun daerah. Sebagian lainnya diusung dan dipilih masyarakat menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah, baik sebagai gubernur/wakil gubernur maupun walikota/wakil walikota dan bupati/wakil bupati.

“Perjalanan ini tentu patut disyukuri, PKS dengan segala kewenangan yang dijamin konstitusi bisa memberi manfaat yang lebih luas kepada masyarakat Indonesia,” kata Nevi dalam acara dengan jaringan Pemimpin Redaksi media se Sumatera Barat, akhir pekan ini.

Sampai saat terakhir pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan 9 Desember 2015 lalu, kata Nevi, alhamdulillah PKS menempatkan lebih kurang 31 kadernya sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah di berbagai tingkatan pemerintahan di seluruh Indonesia. Salah satunya Gubernur Sumatera Barat yang saat ini masih di pimpin Irwan Prayitno dan InsyaAllah akan dilanjutkan Buya Mahyeldi.

Dikatakan, hampir 10 tahun kepemimpinan Irwan, tentu banyak cerita, kisah dan pengalaman yang bersamai dalam perjalanan kami. Sebagai seorang istri, sudah menjadi kewajiban bagi saya untuk selalu memberikan dukungan dan doa dalam setiap aktivitas Bapak Irwan, baik sebagai seorang suami, seorang ayah, maupun seorang gubernur untuk masyarakatnya,” kata Nevi.

Banyak cerita, ilmu dan pengalaman berharga yang didapat selama mendampingi Irwan sebagai gubernur. “Sampai akhirnya saya berusaha mengimplementasikan nilai-nilai itu dalam aktivitas saya sebagai pejabat publik yakni anggota DPR RI saat ini,” lanjut dia.

Nevi mengaku, saat ini dirinya diberi amanah sebagai kepala Departemen Pembinaan Istri Kepala Daerah DPP PKS. Ini tentu menjadi kewajiban untuk bisa berbagi pengalaman sebagai istri kepala daerah agar bisa diikuti istri para kepala daerah lainnya agar dapat berperan lebih baik lagi dalam membantu tugas-tugas suami.

Diantaranya melalui penyelenggaraan program pembinaan agar peran istri bukan sekedar mendampingi tugas para suami tetapi mereka juga dapat menorehkan amal dan prestasi terbaiknya dalam berbagai ruang publik yang mereka geluti.

Kita sadar, jelas Nevi, saat ini adalah era keterbukaan yang menuntut transparansi dan akuntabilitas, termasuk menjalankan kepemimpinan sebagai kepala daerah dimana masyarakat bisa langsung memberikan penilaian, pertanyaan atau bahkan kritik melalui berbagai kanal media informasi. Karena itu, istri diharapkan dapat memainkan sejumlah peran yang sinergi dengan amanah suami sebagai kepala daerah sehingga memberikan dampak positif terhadap masyarakat.

“Selain dari, hadirnya kepala daerah asal PKS menjadi pertaruhan dan ajang penilaian masyarakat terhadap kinerja PKS sebagai salah satu parpol di Indonesia,” demikian Hj Nevi Zuairina. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait