Achmad Baidowi: RUU HIP Sudah Keputusan Badan Legislasi DPR RI

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang membuah heboh karena banyak pihak termasuk dua organisasi keagaaan terbesar di tanah air Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), Purnawirawan TNI/Polri, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno menolak inisiasi PDI Perjuangan ini sudah menjadi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Faksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi kepada Beritalima.com usai diskusi Forum Legislasi bertema ‘Revisi Prolegnas 2020’ di Press Room Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7) petang mengatakan kepada Beritalima.com mengatakan, beberapa fraksi seperti PKS, PPP, PAN dan PKB memberi catatan, stu fraksi tidak hadir karena pandemi virus Corona (Covid-19).

Menurut wakil rakyat dari Dapil XI Provinsi Jawa Timur tersebut dengan satu niat yaitu, agar penanaman nilai-nilai Pancasila itu lebih baik dan benar, sehingga siapapun yang berkuasa, penanaman nilai-nilai Pancasila itu akan terus berjalan sehingga perlu diatur melalui UU.

Namun, kalau ada usulan judul dan isinya diganti, berarti harus mengajukan RUU yang baru.”Aturan untuk memperkuat sosialisasi Pancasila itu sangat penting. Karena itu, ia minta dalam merespon RUU HIP itu tidak menyimpang dari niat tersebut.

“Tapi, yang berkembang di masyarakat itu kemana-mana. Bahkan disebut komunis dan nada provokatif lainnya. Namun DPR tetap berhati-hati, dan kini tunggu surat presiden (Surpres) saja.”

Yang pasti Baleg ke depan akan membahas 36 RUU dari 50 RUU yang masuk Prolegnas, karena yang 16 RUU sudah didrop dan bertambah 2 RUU. Lalu, apakah semua akan menjadi UU, tentu semuanya kembali ke fraksi-fraksi DPR.

“RUU yang didrop tersebut diharapkan agar Baleg fokus pada RUU yang sudah dibahas. Sedangkan yang didrop karena memang belum dibahas sama sekali,” tutur Achmad Baidhowi.

Sodik Mujahid dari Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga tampil sebagai pembicara bersama pengamat politik dari Univiersitas Al Azhar Jakarta, Ujang Komarudin mengakui kalau DPR itu bukan industri, sehingga kinerjanya tak bisa di ukur dengan jumlah UU yang dihasilkan. Karena itu, kalau RUU mendapat pro dan kontra yang sama kuat sehingga yang terbaik ditunda.

“Sebuah RUU itu harus mengakomodir semua arpirasi masyarakat, kualitatifnya kembali pada good governance, urgensinya untuk kepentingan semua dan akuntabel. Tak usah berbangga dengan banyaknya jumlah RUU dan semua harus dewasa dalam berdemokrasi,” tutur Sodik Mujahid.

Sementara itu Ujang Komarudin meminta DPR itu mesti memposisikan dirinya sebagai negarawan. Sehingga dalam membahas RUU bukan atas kepentingan jangka pendek, tapi jangka panjang dan untuk seluruh rakyat Indonesia. “Faktanya, banyak RUU yang tidak seksi malah diabaikan,” demikian Sodik Mujahid. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait