Jember.beritalima.com, Terpidana Achmad Sudiono Saat Memasuki Lapas Klas II A jember
Terpidana Achmad Sudiono Kadis Disperindag Jalani Putusan MA.
Kepala disperindag Jenmber, Achmad Sudiono menepati janji, dengan memakai baju biru dan memakai kopiyah hitam, dengan badan sedikit kusut, bersama Kuasa hukumnya mengendarai CRV warna hitam menyerahkan diri dan dieksekusi ke lapas Jember. Jum’at (20/5) pukul 14, 45
Setelah sebelumnya sempat dilakukan penundaan eksekusi terhadap Achmad Sudiono, terpidana kasus korupsi Alat peraga pendidikan, dispendik Jember, tahun 2011, karena sakit, kejari Jember benar-benar mengeksekusi kepala disperindag ke lapas Jember.
Kasi pidsus Kejari Jember, Asih SH, kepada sejumlah wartawan menerangkan, pada hari Jum’at sore ini sekitar pukul 14.20 WIB kejari jember telah melaksanakan Eksekusi terhadap Achmad Sudiono.
Menurut Asih pelaksanaan eksekusi hari ini sesuai dengan yang telah dijanjikan pihak terpidana melalui kuasa hukumnya. Dimana pada saat hendak dilakukan eksekusi pada hari Selasa lalu, yang bersangkutan mengaku masih sakit dan berjanji akan menyerahkan diri hari ini.
Sesuai putusan MA, mantan kepala dispendik jember ini dihukum selama 4 tahun, denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara. Dan untuk denda yang harus dibayarkan, yang bersangkutan mengaku telah membuat surat peryataan sanggup membayar, namun meminta waktu selama 12 bulan.
Asih menambahkan, dengan telah dilakukannya eksekusi terhadap 3 terpidana kasus korupsi alat peraga pendidikan, dispendik jember, maka masih ada 4 terdakwa lagi yang belum dieksekusi, karena putusan MA bagi ke empat terdakwa hingga saat ini memang belum turun.
Sementara Tejo Harwanto Kalapas Klas II A Jember, Saat dikofirmasi Oleh Wartawan Mengatakan, Statusnya adalah Nara Pidana (Napi) akan ditempatkan diruang Admisi Orentasi selama dua hari, menjalani Orentasi tata tertip dan regretasi diruang, setelah itu akan ditempatkan diblok B atau blok C.”Jelas Tejo
Sambung Tejo, “Bila kondisI Terpidana masih sakit ditempatkan sementara diruang rawat didalam lapas (Poliklinik) lapas, dikhusus kan bagi warga binaan yang sakit.”Pungkasnya (senan).