Ada HP dan Sejumlah Uang Disita KPK di Malang

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan disejumlah lokasi di Kota Malang untuk melakukan pengembangan terkait dua kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono, yang diduga dari mantan Kadis DPPUPB Jarot Sulistiono.

Menurut Febri Jubir KPK menegaskan dalam penggledahan tersebut penyidik KPK menyita beberapa pecahan mata uang asing dari rumah dinas Arief, yakni dollar Singapura senilai 955 dollar atau Rp 20 juta, dan senilai 911 Ringgit.

“Penyidik KPK di Malang menyita uang dalam beberapa pecahan mata uang yaitu 955 dolar Singapura, dan 911 ringgit Malaysia, dan Rp 20 juta,” kata Febri, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Kasus yang menjerat Arief ketua DPC PDIP ini, pada perkara pertama, Arief ditetapkan sebagai tersangka penerima suap berupa hadiah atau janji, yang diduga berasal dari Kepala Dinas DPUPPB Jarot Edy Sulistyono dengan nilai suap mencapai Rp 700 juta.

Sementara pada perkara kedua, Arief diduga menerima suap dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman. Nilai suap yang diberikan Rp 250 juta.

Suap dari Hendarwan tersebut, lanjut Febri, terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut yakni Rp 98 miliar, yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016 sampai 2018.

Selain menyita uang, KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik berupa hp sejumlah pejabat pemkot, DPRD, dan pejabat pengadaan. Sejak Rabu (9/8/2017) sampai hari ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus ini.

Pertama di Kantor Wali Kota Malang, Kantor PUPR, rumah Kadis DPUPPB Jarot, rumah pribadi dan dinas Arief, dan kantor penanaman modal. Kemudian pada Kamis (10/8/2017), KPK menggeledah kantor DPRD Malang dan rumah pribadi dan dinas Wali Kota Malang.

“Hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor Bappeda dan ULP Kota Malang,” ujar Febri.

Sementara itu dari ULP penyidik mengambil buku catatan tangan (notes) dari Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Malang. Beberapa buku catatan dibawa puluhan petugas yang meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.

“Yang jelas buku catatan saja. Ndak ada masalah APBD. Masing-masing saya tidak tahu, beda-beda isinya,” kata Widjaja Saleh Putra, Kepala ULP usai penggeledahan kantornya oleh KPK, Jumat (11/8).

Saleh mengaku tidak tahu yang dicari oleh KPK, tetapi sejumlah catatan milik Kasubag dan Kasie dibawa, ditambah catatan buku miliknya. Sebagai catatan sudah lama, tetapi pihaknya tidak bisa memastikan untuk notes milik staff yang lain.

“Khawatir keliru, notesnya macam-macam. Notes itu milik beberapa orang, punya pribadi-pribadi. Saya hanya menyaksikan, tidak ada wawancara,” tegasnya.

Jaya yang sudah menjabat tiga tahun sebagai Kepala ULP banyak menjawab tidak tahu dan lupa saat didesak tentang isi catatan tangan tersebut. “Tapi yang lebih tahu mereka,” katanya.

Sementara itu, sekitar 15 menit sebelumnya para penyidik KPK juga meninggalkan Kantor Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang). Hampir 6 jam puluhan penyidik melakukan penggeledahan.

Kepala Barenlitbang, Erik Setyo Santoso mengungkapkan, para penyidik KPK meminta berkas perencanaan APBD. Berkas tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek, kendati dirinya mengaku menolak menyampaikan. 
“Perencanaan, tahapannya seperti apa. Mulai rancangan sampai induk. Ya itulah (2015-1016). Hanya minta berkas saja,” kata Erik.

Rabu (9/8), KPK menggeledah Ruang Kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Malang dan Asisten. Bersamaan juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain itu juga menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang.

Kamis (10/8), KPK konsentrasi menggeledah Kantor DPRD Kota Malang dan rumah pribadi Wali Kota Malang. Sebanyak 12 ruangan di gedung DPRD digeledah.

KPK sendiri telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono dan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang saat ini menjabat Kepala DPM-PTSP, Djarot Edy Sulistiyono sendiri yang sebelumnya pernah menyalonkan sebagai Bupati Lumajang beberapa tahun lalu. (Red/net)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *