KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Pembangunan talut jalan di Desa Langlang Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, yang berada di perbatasan Langlang Ngeneb, akan dicek ke lokasi oleh Inspektorat Kabupaten Malang, karena belum ada laporan dari Pemdes setempat.
Menurut Wahyu Seketaris Inspektorat Kabupaten Malang, belum menerima laporan soal proyek ambrol yang dikerjakan melalui dana desa senilai Rp 32 juta, dan Inspektorat juga akan kroscek ke lapangan.
“Belum ada laporan mas, coba nanti saya cek ke lokasi,” katanya dihubungi beritalima.com.
Sementara itu dikatakan Kepala Desa Langlang, Firdaus mengaku bahwa proyek itu sudah beberapa kali dilakukan perbaikan masih ambrol, untuk itu pihaknya koordinasi dengan Bupati soal proyek ambrol yang dikerjakan tim TPK Desa Langlang.
“Memang itu kesalahan kami mas, sudah diperbaiki ambrol lagi dan kami sudah konsultasi dengan Bupati,” katanya.
Namun Kades saat tim menghubungi dan meminta untuk bertemu dengan ketua TPK desa Langlang, melalui wa massanger hanya dibaca saja, dan tidak ada jawaban.
Menurut Rudy Kepala Bidang Peneliti dan Korupsi Badan Peneliti Independen (BPI), menegaskan bahwa pengurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan talut di desa Langlang ada indikasi kerugian negara.
“Pengurangan volume pekerjaan termasuk tindakan korupsi, meskipun nilainya sedikit, karena disitu ada kerugian negara,” katanya dihubungi beritalima.com.
Sudah jelas, lanjut Sam Idur sapaan akrab Rudy menegaskan, pengurangan volume disebabkan adanya dalam pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi yang ada.
“Bahkan pembangunan tersebut tak ada papan namanya, ini sudah jelas sudah mengabaikan undang undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik),” katanya.
Untuk itu diharapkan aparat penegak hukum untuk segera dapat menindak lanjuti adanya dugaan korupsi tersebut, tak perlu adanya laporan dari masyarakat dan jika memang ada tindakan korupsi disana, aparat hukum harus melakukan pencegahan.
“Diharapkan aparat penegak hukum di Kabupaten Malang peka terhadap informasi informasi korupsi, dan segera menindak lanjuti, tak perlu ada laporan dari masyarakat, informasi dari media sudah cukup untuk bisa ditelusuri,” tandasnya. (Gie)