Ada Indikasi Salah Satu Paslon Dalam Pemilukada Lamongan, Mobilisasi ASN

  • Whatsapp

LAMONGAN, beritalima.com- Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diikuti oleh tiga pasangan calon. Yakni nomor urut 1 dari jalur independen Ir. Suhandoyo-Astiti Suwarni (Lamongan Kompak), nomor urut 2 Yuhronur Efendi-Abdul Rouf (Yes Bro), dan nomor urut 3 Kartika Hidayati-Saim (Karsa).


Ditengah berjalannya masa kampanye, beredar informasi ada pasangan calon yang memanfaatkan oknum ASN. Padahal ASN harusnya netral.
Oknum ASN yang terlibat politik ini, diduga dimobilisasi oleh oknum mantan pejabat birokrasi tertinggi di Pemkab Lamongan yang saat ini mencalonkan diri sebagai salah satu calon bupati. Harusnya, Panwaslu Lamongan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kebenaran informasi tersebut.


Menurut sumber yang layak dipercaya, para oknum kepala OPD Kabupaten Lamongan dan para oknum camat pada Jumat, 9 Oktober 2020, telah menggelar rapat untuk memenangkan salah satu paslon.


Bahkan menurut sumber tadi, oknum para kepala OPD dan oknum para Camat, dalam minggu ini wajib memberi sembako senilai @ Rp.15000; untuk dibagikan ke warga.  “Mulai Jumat depan 16 Oktober 2020 sampai hari coblosan 9 Desember 2020, para oknum Kepala OPD Kabupaten Lamongan dan para Camat kumpul di masing-masing Kordapil untuk mengevaluasi perkembangan salah satu calon,” terang sumber tadi, Sabtu 10 Oktober 2020.


Sementara itu menurut Drs. KH. Abdullah Faqih, SH, MH yang sudah malang melintang di dunia politik dan bahkan pernah mencalonkan bupati Lamongan pada era sebelumnya dan pernah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Jatim, sangat menyayangkan adanya team sukses yang melibatkan PNS atau ASN.


“Harusnya sebagai mantan pejabat teras di Pemkab Lamongan yang saat ini mencalonkan sebagai bupati, tidak memanfaatkan ASN untuk terlibat dalam team pemenangan. Ini tidak terpuji dan ‘cacat’ nantinya,” ucap Drs, KH. Abdullah Faqih.


Abdullah Faqih juga menyayangkan adanya paslon yang bermain kurang elok dengan melibatkan ASN.


“Panwaslu harusnya selalu memantau jalannya kampanye ketiga calon. Panwaslu tidak boleh berpihak kepada salah satu calon,” tutur Kyai yang juga ketua Umum Da’i Muda Indonesia. (Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait