Ada Kekuarangan dan Kelebihan, DPR: Jangan Ada Yang Disalahkan Belajar Tatap Muka

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Kemendikbudnas) bakal membuka belajar tatap muka di sekolah mulai awal Januari tahun depan. Itu dikatakan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam acara Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Pro-Kontra Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi’ yang digelar secara tatap muka dan virtual di Ruang Pertemuan Wartawan Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin petang.

Selain Syaiful Huda juga tampil sebagai pembicara Sekjen Kemendikbud Prof Dr Ainun Na’im, Ketua Persatuan Guru seluruh Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Dr Adi Dasmin serta Psikolog Erfianne Suryani. Belajar dalam jaringan (daring) selama wabah pandemi virus Corona (Covid-19) ini, semuanya ada kekurangan dan kelebihannya. Untuk itu, kami meminta tidak saling menyalahkan siapa pun baik sekolah, guru, anak, orang tua, DPR maupun Kemendikbud.

Dikatakan, saat ini Indonesia memasuki darurat pendidikan, baik secara kualitas maupun kualitas, sehingga proses pendidikan tersebut tak bisa berjalan secara maksimal. Ditambah lagi kesulitan ekonomi, sehingga semuanya harus saling mengontrol dan bertanggungjawab.

“Dan, ketika ada yang suspek di sekolah, maka saat itu pula sekolah harus dihentikan,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil VII Provinsi Jawa Barat tersebut.

Jika situasi yang sulit seperti saat ini dalam penanganan lonjakan Covid-19, DPR dan Kemendikbud melalui SKB 4 Menteri (Kemendikbud, bersama Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri) sepakat membuka PTM di masa pandemi. “Itu keputusan yang sulit,” kata dia.

Pemerintah sudah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru termasuk mahasiswa dan dosen sebesar 37 juta peserta didik dimaksud. Hanya saja harus diakui subsidi itu belum memberi daya ungkit bagi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara maksimal.

“Itu hanya menjangkau 50 persen dari kebutuhan. Tidak semua sekolah siap belajar tatap muka. Di sisi lain sudah banyak anak yang tak mau sekolah lagi, karena membantu orangtuanya bekerja. Kalau ini dibiarkan membahayakan masa depan mereka. Jadi, jangan sampai anak-anak menolak belajar dan memilih kerja, tutur Syaiful Huda.”

Sekjen Kemendikbud mengatakan, pihaknya yang menauangi langsung masalah pendidikan ternyata tidak memiliki wewenang mutlak untuk memastikan belajar tatap muka yang rencananya akan dimulai lagi awal tahun. Semua tergantung dari kepala daerah masing-masing dan kebersedian para orang tua wali murid.

“Sekolah tatap muka kembali di masa pandemi ini bukan suatu kewajiban. Tapi merupakan opsi, tentunya dengan mengacu berbagai persyaratan.” Kepala daerah masing-masing membolehkan. Karena sekolah sendiri tidak memiliki wewenang untuk membuka sekolah tatap muka kembali, tutur Ainun Na’im.

Dkatakan, banyak pertanyaan wali murid terkait dibukanya kembali sekolah tatap muka seperti sebelum pandemi Covid-19. Masalahnya pihaknya ternyata tak punyai wewenang mutlak guna memastikan belajar tatap muka.

Semua tergantung dari kepala daerah masing-masing dan kebersedian para orang tua wali murid. “Apa yang pernah diberitakan sebelumnya tetang membuka sekolah tatap muka di awal tahun, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan. Sekolah tatap muka kembali di masa pandemi ini bukan suatu kewajiban. tapi merupakan opsi dengan mengacu berbagai persyaratan.”

Hal penting adalah dari orang tua murid. Jika orang tua keberatan dengan beberapa sebab, anaknya tidak harus ke sekolah untuk sekolah tatap muka. “Dua hal itu, kepala daerah dan orang tua wali murid bersekolah tatap muka kembali di masa pandemi, adalah sangat menentukan.”

Terkait niat kembali melakukan sekolah tatap muka guna meminimalisasi dari anak didik tidak sekolah tatap muka. “Bagaimanapun sekolah jarak jauh itu tidak bisa menggantikan fungsi guru. Dan Komisi X pun juga sudah menyampaikan berbagai dampak negatif dari tidak adanya tatap muka ini. Terutama terkait dengan kehilangan masa belajar dan ini akan mempengaruhi kualifikasi atau kemampuan dan produktivitas anak itu pada masa depan.” ungkap Sekjen Kemendikbud ini.

Menurut dia, tatap muka bisa dilakukan dengan berbagai cara guna menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Bisa dengan cara shift. Artinya, jumlah siswa dalam kelas itu dibatasi giliran masuknya. Selain itu, Kemendikbud juga sudah melaksanakan berbagai kebijakan relaksasi dana BOS dan lain-lainnya.

“Jadi, tidak kalah penting dan harus dipahami, bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB), tiga menteri yang sekarang dengan yang terdahulu sangat berbeda. Lungkup batasan tatap muka atau lingkup batasan bahwa sekolah itu harus melakukan pembelajaran di rumah,” demikian Prof Dr Ainun Na’im. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait