JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pernyataan penyidik lembaga anti rusuah, Novel Baswedan yang membuka suara, ada kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun lebih.
Novel mengatakan, kasus bansos covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
Fachrul menegaskan, pernyataan itu harus di proses dan ditindaklanjuti KPK agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. “Saya meminta KPK segera membongkar indikasi korupsi bansis Covid-19 secara cepat dan membuktikan pernyataan Novel adalah ‘Mega Korupsi’ yang harus diusut tuntas,” jelas Fachrul di Jakarta, Rabu (19/5).
Senator muda dari Dapil Provinsi Aceh ini juga meminta KPK menangkap aktor dan tokoh yang terlibat dalam menikmati dana bansos Covid-19. “Korupsi adalah pandemi yang sebenarnya dan lebih berbahaya. Proses hukum harus diterima seberat-beratnya para koruptor bansos ini.”
Dikatakan, kemiskinan meningkat selama Covid karena memang banyak masyarakat yang terdampak Covid tidak mendapatkan bantuan sama sekali. “Ini harus di proses KPK sampai ke daerah dan memeriksa kepala daerah yang terlibat,” tegas Fachrul.
Tahun lalu, anggaran untuk perlindungan sosial karena pandemi covid-19 Rp 234,33 triliun. Rp129,49 triliun dialokasikan untuk Kemensos dengan rincian Program Keluarga Harapan (PKH) Rp41,97 triliun, Sembako dan Bantuan Tunai Sembako Rp47,32 triliun, Bansos Jabodetabek Rp7,1 triliun, dan Bansos non-Jabodetabek Rp33,1 triliun.
“DPD RI akan terus memantau temuan kasus korupsi Rp. 100 Triliun sampai tuntas. Kami mendukung KPK untuk segera menangkap para aktor yang terlibat dalam menikmati bansos Covid-19,” demikian Fachrul Razi. (akhir)