TRENGGALEK, beritalima.com –
Ramainya pemberitaan terkait dugaan kasus pencabulan oleh oknum pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) diwilayah Bumi Menaksopal di tanggapi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Menurut Gus Ipin, sapaan akrab bupati muda ini bahwa sebenarnya pihak pemerintah kabupaten (pemkab) telah mengetahui sejak beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, dengan berbagai alasan dan pertimbangan sehingga tidak mempublikasikan hal tersebut. Bahkan, telah melakukan berbagai langkah penanganan termasuk observasi.
“Sebenarnya Pemkab (Trenggalek) sudah mengetahui sejak 2 bulan lalu. Namun sengaja tidak dipublikasikan dengan beberapa alasan, termasuk keamanan korban,” sebut Gus Ipin. Jum’at, 15 Maret 2024.
Bahkan, lanjut dia menjelaskan, bahwa sebenarnya pihak-pihak terkait telah melakukan upaya (selain observasi juga indentifikasi sejak jauh-jauh hari. Mengingat, kasus seperti ini punya tingkat kerawanan tersendiri jika tidak ditangani secara hati-hati dan komprehensif.
“Takutnya nanti ada pembungkaman terhadap korban. Selain itu, mungkin korban malu untuk lapor dan sebagainya. Memang kita biarkan kita kumpulkan semua, bukti bukti terlebih dahulu,” imbuhnya.
Pun begitu, suami Novita Hardini tersebut menegaskan jika Pemkab Trenggalek bersama Polres dan stakeholder terkait yang melakukan penanganan tetap berpihak kepada korban. Tidak ada unsur menutup-nutupi atau bahkan melindungi para pelaku. “Semua berpihak kepada korban dan akan menegakkan keadilan seadil-adilnya, apalagi kasus ini berkaitan kekerasan seksual,” tegas Gus Ipin.
Menurut dia, selain penanganan tetap harus dilaksanakan secara profesional, akan tetapi usaha pencegahanpun telah dilakukan sebelumnya. Seperti, pendeklarasian pesantren ramah anak yang dibekerjasamakan dengan UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) atau Dana Darurat Anak Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa).
“Upaya pencegahan sudah dilakukan, seperti deklarasi pesantren ramah anak beberapa waktu lalu. Semua pesantrenpun sudah diundang, jadi kalau begini kan bukan lembaga pendidikan atau pesantrennya yang salah. Tapi ini person oknum-oknum di dalamnya,” jelasnya.
Ditambahkan Gus Ipin, demi meminimalisir kasus berulang maka ke depan akan dilakukan ‘assessment’. Menginventarisir informasi di sekolah-sekolah ataupun lembaga pendidikan agama mengenai adanya perundungan (bullying) atau kasus lain. Sehingga mampu melakukan ‘screening’, analisis sekaligus strategi penanganan lebih awal.
“Akan dilakukan assesment secara acak semacam survei, untuk menanyai kepada siswa. Bagaimana selama ini pengalamannya berada di lembaga pendidikan tersebut. Bukan hanya berdasarkan laporan, melainkan nanti akan menugaskan dinas sosial dan dinas pendidikan ke lapangan,” pungkas Gus Ipin. (her)