Ada Perempuan Akan Bunuh Diri di Jalur KA, Petugas dan Masinis Berhasil Menggagalkan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Petugas dan masinis PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya bunuh diri yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta api pada petak jalan antara Stasiun Baron dan Stasiun Kertosono, Kamis 9 April 2026.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan, kejadian tersebut terdeteksi pada pukul 14.00 WIB setelah masinis KA 170B (Malioboro Ekspres) relasi dari Stasiun Purwokerto-Malang melaporkan adanya seseorang yang berada dalam posisi tiduran di tengah rel dan diduga akan melakukan tindakan bunuh diri.

“Setelah menerima laporan dari masinis, petugas segera melakukan langkah cepat dengan menghentikan laju kereta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta berkoordinasi dengan petugas pengamanan,” jelas Tohari.

KA 170B (Malioboro Ekspres) kemudian berhenti luar biasa (BLB) di KM 97+900 pada pukul 14.03 WIB guna mengantisipasi pergerakan orang tersebut ke arah kereta. Setelah situasi dinyatakan aman, perjalanan KA kembali dilanjutkan pada pukul 14.12 WIB.

Petugas pengamanan Stasiun Kertosono (PKD) berhasil mengamankan perempuan tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada petugas Polsek Kertosono untuk mendapatkan informasi dan penanganan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, terdapat dua perjalanan kereta api yang terdampak dengan total keterlambatan mencapai 18 menit. Yakni
KA 170B (Malioboro Ekspres) tiba di Kertosono pukul 14.17 WIB, terlambat 13 menit, dan KA 82B (Sancaka) melintas Baron pukul 14.18 WIB, terlambat 5 menit.

“KAI mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan jiwa manusia. Tindakan cepat masinis dan petugas di lapangan menjadi kunci dalam mencegah terjadinya insiden yang lebih fatal,” tambahnya.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api, karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengganggu perjalanan kereta api. Jalur kereta api merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan di jalur KA, segera laporkan kepada petugas terdekat,” himbaunya. (Hms/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait