Ada Spanduk Kemenhan dan Logo TNI di PT RUM, DSKS Audiensi ke Makorem 074 Surakarta

  • Whatsapp

SOLO, BeritaLima.com – Dewan Syariah Kota Solo (DSKS) melalui Ketua Divisi Advokasi dan Kelaskaran, Ahmad Sigid melayangkan surat audiensi ke Makorem 074 Warastratama, Rabu (18/12/2019) lalu.

Hal ini terkait permasalahan PT RUM, yang berlokasi di Nguter, Sukoharjo. Adapun yang dipermasalahkan, terjadi pemasangan spanduk berlogo Kementrian Pertahanan (Kemenhan) dan sejumlah logo TNI di depan pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) saat didemo.

“Kita tidak mempermasalahkan PT Sritex atau PT RUM bekerjasama dengan instansi manapun, dengan negara manapun,” jelas Humas DSKS, Endro Sudarsono kepada BeritaLima.com, Minggu (22/12/2019).

Dikatakan Endro, kita keberatan jika logo instansi TNI maupun Polri dipasang di depan PT RUM yang seolah-olah sudah ikut melegalkan PT RUM.

Untuk itu, kata Endro, Senin 16 Desember, DSKS melayangkan surat ke Makorem 074 Warastratama untuk audiensi pada Hari Rabu, 18 Desember 2019.

“Rabu pihak Korem belum bisa menerima dari DSKS dan dijadwalkan diterima Jumat, 20 Desember 2019. Dan perwakilan DSKS diterima Kasrem 074 Warastratama di Warung dekat Makorem,” ungkapnya.

Adapun Perwakilan DSKS terdiri dari Yusuf Suparno, Endro Sudarsono, Moch. Aminudin, Agus Junaidi dan Bangun Al Khor. “Pihak Makorem dipimpin Kasrem 074 Warastratama Letkol Inf Yudi Purwanto dan Letkol Achsin serta jajarannya,” ujar Endro.

Pada pertemuan tersebut, DSKS menyampaikan keluhan warga terkait PT RUM baik limbah udara, air, tulisan Kemenhan dan tenda hijau. Dan Pihak Korem akan menyampaikan ke pimpinan perihal keluhan warga melalui DSKS.

Dijelaskan Endro, untuk tenda hijau dan tulisan Kemenhan sudah tidak ada di lokaso, Sabtu 21 Desember 2019.

DSKS berharap Bupati Sukoharjo menindaklanjuti tahapan sanksi kepada PT RUM yaitu dengan menutup sementara, hingga bau tidak dikeluhkan warga lagi.

“Adapun 2 hal yang sudah kita rampungkan yakni tenda hijau dan tulisan Kemenhan,” tutup Endro.[Ar]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *