BANYUWANGI, beritalima.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, Jawa Timur, selaku pengelola Gedung Wanita, melaporkan pihak EO pameran modifikasi mobil pada pihak Kepolisian. Pertunjukan tarian erotis yang merupakan rangkaian pameran dianggap merusak citra dan melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Tadi malam sebenarnya langsung kita tegur pihak EO penyelenggara, dan kini kita laporkan ke aparat Kepolisian,” ucap Kepala Disbudpar Banyuwangi, M Y Bramuda, Senin (2/4/2018).
Saat kita tegur semalam, lanjutnya, pihak EO menyebutkan bahwa tarian erotis dipertontonkan hanya dalam sesi pembagian hadiah. Alasan tersebut tidak bisa diterima lantaran kegiatan tarian panas tidak sesuai dengan proposal pengajuan pinjam tempat.
“Pihak EO merasa tidak tahu menahu, tapi masak iya. Itu mknya kita proses hukum, kan Perda kita juga melarang tindakan demikian,” tegas Bramuda.
Namun sayang, pihak Dinas belum membeberkan siapa sebenarnya EO yang menampilkan tarian erotis digedung plat merah tersebut. Yang diungkap, pihak EO tersebut berasal dari Jakarta.
Seperti diketahui, tarian erotis yang dilengkapi musik DJ di Gedung Wanita Banyuwangi, Minggu malam (1/4/2018) tersebut adalah rangkaian acara pameran modifikasi mobil. Dalam acara itu ditampilkan sejumlah gadis berpakaian serba mini sambil menari yang dinilai seronok dan menonjolkan tubuh perempuan. (Tim)