BANYUWANGI, beritalima.com – Warga sekitar pantai di Muncar, Banyuwangi mengeluhkan adanya dugaan pembuangan limbah ke laut yang berasal dari pabrik atau perusahaan pengalengan dan penepungan ikan di wilayah setempat. Mereka butuh perhatian Pemerintah.
Tidak hanya nelayan di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo saja, namun keluhan ini juga dirasakan oleh nelayan kecil di wilayah Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar.
“Kami butuh sentuhan Pemerintah, padahal nelayan sudah mengadukan sejak bertahun tahun lamanya, hingga sekarang tidak kunjung selesai,” kata MS, Sabtu (3/4/2021).
Nelayan asal Dusun Tratas, Desa Kedungringin ini mengeluhkan setiap akan berangkat melaut. Setiap pagi, perahu mereka pun dipenuhi blandet limbah yang dibuang ke laut oleh pabrik-pabrik pengalengan dan penepungan ikan.
“Kejadian ini sudah lama mas, parahnya lagi airnya kotor dan bau serta menyebabkan gatal-gatal pada tubuh kita,” cetusnya.
Pembuangan limbah melalui sungai ini, menurut MS dilakukan pada malam hari. Bahkan, pihaknya bersama nelayan yang lain sudah sering mengadu atau melapor ke Pemerintah Desa (Pemdes), namun juga tidak pernah ada respon sama.
“Pembuangannya melalui aliran sungai dan dilakukan malam hari mas,” imbuhnya.
Menurut MS, limbah pabrik yang menempel di perahu kurang lebih 1 centimener. Dan cara untuk membersihkanya sangat sulit sekali, yakni harus menggunakan solar baru bisa hilang.
“Sangat berdampak sekali, pembuangan limbah ke laut yang dilakukan oleh pabrik-pabrik ini. Intinya sangat berdampak bagi nelayan kecil,“ ujarnya.
MS menambahkan, dirinya sangat berharap agar limbah-limbah pabrik tersebut tidak dibuang ke laut. Agar laut bersih, aman, tidak bau, dan bisa menjaga ekosistem biota laut.
“Dulu cari ikan dan kerang dipinggir laut sangat mudah, namun saat limbah – limbah ini masuk ke laut, para nelayan sangat kesulitan mencari ikan,” keluh MS.
MS, bersama nelayan sangat berharap perhatian dari pemerintah, baik Pemerintah Desa (Pemdes), Pemkab, dan pusat agar memperhatikan nasib nelayan di Muncar.
“Kami mohon pada pemerintah, menindak tegas pabrik yang sengaja membuang limbahnya ke laut,” tegasnya.
Selain ditindak tegas, lanjut MS, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar benar-benar memberikan solusi kepada kami para nelayan, yang terdampak limbah pabrik-pabrik dikawasan Muncar.
“Yang harus diingat oleh pemerintah, keluhan masyarakat ini sudah bertahun – tahun,” imbuh MS, yang diamini oleh para nelayan yang lainya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dinas Lingkungan (DLH) Banyuwangi, Khusnul Khotimah menjelaskan, jika pihaknya sudah turun ke lapangan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
“Kemarin staf bidang pengawasan sudah tinjau lapang dan ketemu warga serta Kades Kedungrejo. Melihat limbah yang ke pantai. Perlu telusuri sumbernya. Maka tim minta ke warga untuk membantu lakukan itu. Karena kasusnya di lakukan malam hari,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait apakah ada pabrik di wilayah Muncar yang memiliki ijin membuang limbah atau dumping ke lingkungan laut dengan syarat memenuhi baku mutu lingkungan hidup?, Khusnul dengan tegas menjawab belum ada.
“Untuk perusahaan yang outlet IPAL nya langsung laut, harus buat kajian untuk syarat IPLC (Ijin Pembuangan Air Limbah Cair) KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Di Muncar belum ada yang punya itu walaupun sudah ada IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” pungkasnya. (bi)