Adam Rusydi Berharap Perda PMI Jadi Payung Hukum

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Ketua DPD partai Golkar Sidoarjo Adam Rusydi SPd mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bangga dan mendukung terciptanya Peraturan Daerah (Perda) PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang resmi disyahkan oleh pemerintah pusat. Perda yang diinisiasi oleh komisi E DPRD provinsi Jatim ini, diharapkan mampu menjembatani, memfasilitasi dan memberikan payung hukum bagi PMI.

“Salah satu poin yang kami tekankan dalan Perda ini adalah, Memberi jaminan perlindungan dan pemenuhan hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, sebelum-selama-dan setelah bekerja untuk kembali ke daerah asal, dengan memerankan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2PMI), dan Pengawasan oleh Satgas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non prosedural Provinsi Jatim,” terang politisi partai Golkar ini.

Adam mengatakan, jika selama ini
permasalahan yang dihadapi oleh PMI cenderung terabaikan, dengan adanya Perda tersebut, pihaknya merasa optimis bahwasanya baik PMI maupun keluarganya akan mendapatkan fasilitas dan hak-hak yang selayaknya diterima jika terjadi perselisihan, atau kecelakaan dan musibah.

“Semoga Peraturan Daerah (Perda) ini berguna sebagai payung hukum untuk mengedukasi, melindungi dan mambantu penyelesaian masalah serta mewujudkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Timur yang kompetitif di dunia kerja,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com

Pos terkait