JAILOLO,BeritaLima.com– Terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Bubane Dano, Kecamatan Jailolo Selatan, senilai Rp 200 juta sekian tahun 2017-2018 yang dilaporkan warga setempat belakangan ini setelah dilakukan pendalaman mulai diakui ada temuan namun Inspektorat tidak mau mempublikasikan dengan dalili dokumen rahasia
Inspektur, Julius Marau Selasa (03/03/2020) kepada media BeritaLima.com- mengatakan, besok kami serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Bupati dan DPRD melalui Komisi I, kemudian ke Kedes untuk ditindaklanjuti proses pengambilan
” LHP itu hanya bisa diberikan Bupati, DPRD komisi I dan pak kades, dan supaya dia (Kades) bisa tindaklanjuti lainnya masyarakat atau pelapor kami berikan ikhtisar (data belum dibubukan) namun mereka mau dokumen LHP saya bilang tidak itu dokumen Rahasia,”kata Inspektur Julius Marau tadi
Menurutnya total kerugian temuan dalam LHP belum bisa dibuka akan tetapi dipastikan ada temuan sekalipun belakangan masyarakat ada yang ngotot untuk membuka hasil pemeriksaannya
” LHP itu ada temuan jangan dulu dibuka jumlahnya, jumlah kerugian itu pasti ada pastinya itu ada temuan pemiriksaan tahun yang mereka (warga) tuntut 2017-2018,”alasannya
Selain itu mantan Plh Sekkab Halbar ini kembali menegaskan, intinya teman-teman pelapor atau semua pihak yang ingin tahu berapa kerugian dan apa saja dan tahun berapa itu ada di iktisar (data belum dibukakan) dan di LHP.
” Kalau Iktisar itu bisa diakses langsung masyarakat. jika mau tau nanti bisa dilihat disitu (Ikhtisar) sudah intinya tetap ada temuan sekitar besok kami janji didorang LHP besok ke komisi I. kami mau serahkan beberapa yang lalu cuman teman-teman dewan lagi sibuk keluar daerah. kemarin kami serahkan di Komisi I (DPRD Halbar) yang menerima, ada dia foto kami tim yang serahkan,”tuturnya menutup tanpa menyebutkan jumlah total kerugian dalam LHP.(Ay)