PAMEKASAN, Beritalima.com- Alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Pamekasan akan mengalami kemerosotan atau pengurangan dari yang semula Rp 95 miliar menjadi Rp. 93,5 miliar,(4/10/17)
Hal tersebut menurut taufik selaku Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) diakibatkan karena adanya pengurangan dana alokasi umum (DAU) untuk wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Pengurangan DAU ini untuk seluruh kota dan kabupaten di Indonesia,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Menurutnya untuk aturan DAU se Indonesia, Saat ini sudah mengalami perubahan sehingga tidak lagi mengikuti sistem transfer tetap, melainkan sudah menggunakan sistem dinamis,
“Aturannya disesuaikan dengan penerimaan negara. Jika penerimaan negera tidak mencapai target, maka DAU akan dikurangi dan itu juga akan berimbas kepada ADD yang juga akan berkurang,” ungkapnya
Pengurangan ADD tersebut, akan diberlakukan setelah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan ) melalui sidang bersama DPRD Pamekasan, dinas Terkait, nanti ketentuannya akan di umumkan saat PAK dan aturannya juga akan diberikan pada dinas pemdes.
“Untuk Kabupaten Pamekasan berkurang sekitar 1,7 Persen,” pungkasnya.(Adk/k).