Oka Azman alias Ade Mayat penjaga kolam renang Sergai diamankan Satnarkoba Polres Sergai.
Serdang Bedagai, Beritalima.com– Oka Azman biasa di Panggil dengan sebutan Ade Mayat (40) warga Jalan Kiwi Perumnas Mandala Medan Sabtu malam (25/2) sekitar pukul 18:00 wib di gelandang ke Sat narkoba Polres Sergai dari lokasi tempatnya bekerja menjaga Kolam Renang Hery–Soekirman, di Desa Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Informasi dihimpun Beritalima.com, Ade mayat ditangkap tim Satnarkoba polres Sergai atas kepemilikan 0,3 gram Sabu dibeli dengan harga Rp 340.000,- menurut pengakuanya sabu tersebut dipakai dengan temannya berinisial U.
“Tersangka ini juga mengaku pernah menjaga kamar mayat RS Pirngadi Medan, sejak kelas 3 SMP sehingga, melanjutkan tingkat SMA kemudian namanya lebih dikenal Ade Mayat dari pada nama Aslinya kemudian beralih profesi menjadi penjaga kolam renang Herry-Soekirman digelutinya kurang lebih 2,5 tahun lamanya.
Ade Mayat mengaku sulit menghilangkan kebiasaannya memakai Narkoba sejak 5 tahun lalu, hal inilah membuat istrinya minta cerai sekitar 7 tahun silam dengan membawa anak lelaki nya berusia 12 tahun.
“ Aku pernah menjalani hukuman selama 5 tahun di LP Lubuk Pakam dari tahun .2008-2012 dalam perkara kepemilikan ganja kering sebanyak 103 Amplop ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut bersama temanya Ronald.” Akunya dari balik jeruji Sel Sat Narkoba Polres sergai.
Kapolres sergai AKBP Eko Suprianto SH,Sik,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan membenarkan Ade Mayat di tangkap saat menunggu temannya berinisial U, “menurut informasi keduanya akan pesta Sabu,” ungkapnya. (Sug)