Aditya : Dugaan Penyimpangan UP di DPRD Situbondo, 8 Orang Eksekutif Sudah Diperiksa Kejaksaan

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Kasus dugaan penyelewengan penggunaan Uang Persediaan (UP) DPRD Kabupaten Situbondo yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo terus bergulir. Hari ini tepat memasuki hari ke 35 Usai Kantor DPRD Kabupaten Situbondo digeledah pada awal Februari 2018.

Saat di tanya oleh awak media terkait tudingan dari sejumlah kalangan yang beredar didunia maya jika kasus tersebut jalan ditempat Kasi Intel Kejari Situbondo Aditya Okto,SH kepada Beritalima.com mengatakan tidak benar jika kasus tersebut jalan di tempat.

“Hingga hari ini kami sudah memanggil sebanyak 8 orang saksi, dalam setiap saksi kami periksa berviriasi antara 2 sampai 4 hari setiap harinya. kalau ada yang mengatakan jalan di tempat. ya karena mereka kan tidak tahu progres Kejaksaan,”Bantahnya Senin (26/03).

Pemanggilan Saksi hingga saat ini menurut Kasi Intel Aditya masih terbatas pada Eksekutif Pemerintah Daerah yang ada di DPRD. diantaranya adalah Sekwan, Kabag Keuangan, Kabag Umum, Kasubag Perundang -undangan Bendahara dan para Staf.

“Kita juga butuh kehatian – hatian dalam kasus ini karena menyangkut masa depan seseorang jika kita salah dalam pemeriksaan dan buru – buru menetapkan tersangka,”Ucapnya.

Sementara kasus UP (Uang Persediaan) berawal dari laporan hasil pemeriksaan Inspektorat kabupaten Situbondo yang menyebutkan bahwa terjadi selisih dana yang tidak bisa dipertanggung jawabkan sebesar Rp 557 juta,”Hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pihak yang mengembalikan termasuk pihak – pihak yang mencairkan,”Papar Aditya.

Masih Menurut Aditya pada akhir batas yang ditentukan hingga SPJ selesai ditemukan selisih sekitar Rp 433 juta. Namun Aditya berjanji. jika kasus tersebut dipastikan akan terus berlanjut.

“Kasus ini akan kami lakukan audit secara spesifik dan akan dihitung lagi berapa persisnya kerugian negara,”Ucap Aditya.

Sedangkan Ketua LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat ) DPD Kabupaten Situbondo Didik Martono meminta Kasus ini dibuka seluas – luasnya terhaap masyarakat Situbondo,”Kami tidak mau heboh di awal kemudian mlempem di akhir mengingat kasus ini cukup menghebohkan di Situbondo walaupun nominalnya tidak terlalu besar, jangan kami ini dipertontonkan sebuah Sinetron panas di awal habis itu menguap bak es Batu,” Pinta Didik. (Joe)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *