Adv Ropaun Rambe : Jaga Corps (Korsa) PERADIN

  • Whatsapp
Adv Ropaun Rambe Ketum PERADIN

JAKARTA, beritalima.com – Hadirnya Posbakumadin dengan tujuan membantu masyarakat yang tidak punya kemampuan secara financial dalam pendampingan hukum disambut baik oleh masyarakat di seluruh penjuru tanah air, Selama ini ada kesan bahwa hanya kaum berduit saja yang bisa mendapat pendampingan hukum.

Orang kecil banyak yang tidak paham bahwa mereka juga berhak mendapat pendampingan saat berhadapan dengan hukum.

Hal itu dikatakan Ketua Umum PERADIN yang juga Ketua Umum POSBAKUMADIN Advokat Ropaun Rambe kepada beritalima.com, Minggu 30/4/2017).

Bedanya kalau orang mampu bisa menyewa jasa pengacara dengan uang sendiri, sedangkan masyarakat kecil bisa mengajukan bantuan hukum melalui Posbakum (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia).

Posbakum memberi bantuan hukum secara cuma-cuma, artinya tidak memungut bayaran dari klien yang berasal dari masyarakat kurang mampu dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan Kepala Desa.

Untuk pendampingan masyarakat miskin Posbakum sudah diperintah negara mendapat pembiayaan dari pemerintah, baik itu APBN maupun APBD.

Pada Setiap kesempatan Ketua Umum PERADIN Advokat Ropaun Rambe selalu menyampaikan pesan singkatnya lewat medsos seperti WhartSharp, BB, Line dan Facebook, seperti yang disampaikan hari ini (20/4)

“Selamat Sore Menjelang Malam : Apa yang bisa kamu berikan & buat untuk PERADIN dan bukan sebaliknya dapat apa di PERADIN. Karena PERADIN Itu wadah dan bernaung Para AnggotaƝya Seluruh Indonesia, Jaga Corps Korp Satu Rasa (Korsa) PERADIN kedepan sepenuh hati dengan jiwa & raga-Mu.
Janganlah engkau rusak & gerogoti PERADIN Itu karena kepentingan pribadi-Mu.
By KETUM PERADIN ” Itulah salah satu pesan yang disampaikan Ketua Umum PERADIN Advokat Ropaun Ramb.

(di)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *