SURABAYA, beritalima.com | Advocat Bangsa Indonesia (ABI) yang didirikan sejak tahun 2018 di Jakarta, namun dengan berjalannya waktu dan banyaknya permintaan dari para calon advokat, terjadi akte perubahan.
Perubahan akte ini, dilakukan dihadapan notaris Moch. Ainal Arifin, H., M.Kn, dengan pernyataan keputusan Rapat Umum Luar Biasa Nasional Perkumpulan Advocat Bangsa Indonesia Nomor 08 tertanggal 08 Agustus 2020, yang berkantor pusat di Surabaya.
Sedangkan komposisi pengurus, yakni Ketua Umum Sri Sudarti, SE, SH, MH, Sekretaris Jenderal Mijoto, SE, SH, MH, Bendahara Umum Bambang Sutanto, SE, SH
Saat ini, ABI telah mengadakan pendidikan advokat di tiga kota besar. Yakni Surabaya 10 orang, Jakarta 10 orang dan Bali 10 orang. Mereka tak lama lagi akan disumpah di Pengadilan Tinggi, sebagai advokat.
Memang dengan adanya pandemi Covid-19, pendidikan advokat dilakukan secara daring, termasuk ujian. Nantinya, sesuai rencana ke depan akan membentuk kepengurusan ABI di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ada 30 orang dari tiga kota. Yakni Jakarta, Surabaya dan Bali. Sebentar lagi akan diajukan sumpah advokat ke Pengadilan Tinggi,” ucap Sri Sudarti, SE, SH, MH Ketua Umum Advocat Bangsa Indonesia (ABI), Jumat 4 Juni 2018.
Setiap hari, lanjutnya, permasalahan yang banyak bermunculan di setiap sudut kota, menjadikan para advokat harus siap mendampingi kliennya,.
“Bukan hanya di kota besar, di desa pun banyak dan setiap tahunnya banyak lulusan Fakultas Hukum yang dapat terjun untuk menjadi pengacara,. Untuk itu, ABI hadir siap menjadikan para advokat yang profesional,” pungkasnya. (Red).