SURABAYA, Beritalima.com | Ratusan pengacara bersatu dalam sosialisasi E-litigasi, gugatan sederhana dan era terang yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan para advokat se Jawa Timur, Jumat (15/11/2019) di Ballroom Grand City Surabaya.
Hadir dalam acara ini adalah ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya DR Herri Swantoro SH MHum, Dirjen Badan Peradilan Umum Dr Prim Haryadi SH MH dan Hakim Agung Kamar Perdata Syaiful Maarif SH, LLM, PHd.
Ketua Panitia kegiatan ini, Ahmad Riyadh UB, SH., MSi, PhD dalam sambutannya menyatakan pihaknya berterimakasih karena antusiasme yang luar biasa dari advokat yang ada di Jawa Timur.
” Awalnya kita ragu bakal datang peserta sebanyak ini, namun akhirnya dari 1300 kursi yang disediakan hahya beberapa saja yang kosong,” ujar Advokar senior ini.
Riyadh menambahkan, peserta yang hadir dalam acara ini adalah dari berbagai macam organisasi adavokat yang ada di Jawa Timur. Dan bisa bersatu dalam kegiatan ini.
“Peradinya satu tapi ketuanya ada tiga, tapi Alhamdulilah semua bersatu diacara ini,” ujar ketua panitia Riyadh disambut riuh penonton.
Riyadh menambahkan, pihaknya berterima kasih pada ketua PN Surabaya dan juga Ketua PT yang sudah memback up penuh kegiatan ini.
Ketua PN Surabaya Nur Syam dalam sambutannya menyatakan, kegiatan ini adalah yang pertama di Indonesia bisa mengumpulkan advokat sebanyak ini.
“Untung ini diadakan setelah Pemilu, kalau sebelum pemilu tentunya panitia banyak yang merangkul,” ujarnya yang disambut gelak tawa serta tepuk tangan riuh dari peserta.
Nur Syam mengisahkan, acara ini berawal dari keprihatinan dari masing-masing organisasi advokat yang melakukan sosialisasi ini secara sendiri-sendiri. Dan akhirnya timbulah ide untuk bisa melakukan sosialiasi ini secara bersamaan dan akhirnya terealisasi dengan baik.
“Semua ketua asosiasi profesi ini menerima dengan baik. Ini menandakan bahwa Ketua panitia juga diterima oleh semua advokat yang ada di Jawa Timur. Kami mengucapkan terimakasih pada nara sumber yang sudah berkenan hadir dan seluruh panitia yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan acara ini,” ujarnya.
Ketua PT Surabaya DR Herri Swantoro SH MHum menyatakan, manfaat adanya sosialisasi ini adalah tentunya bermanfaat bagi Mahkamah Agung dan juga para pencari keadilan.
“Dengan adanya acara bisa memberikan pemahaman bagi pencari keadilan apa ecourt dan e-litigasi, gugatan sederhana dan era terang,” ujarnya.
“Sistem ini lanjutnya, bisa mendorong PN Se Indonesia yang berbasis digital dan tekhnologi.Tanpa bantuan para advokat sistem ini tidak bisa berjalan sempurna,” ucapnya.
Pihaknya berharap setelah sosialisasi, sistem ini bisa berjalan lebih dinamis, transparan.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan ketua MA bisa terwujug di Jawa Timur,” tutupnya.
Hakim Agung Kamar Perdata Syaiful Maarif SH, LLM, PHd dalam sambutannya menyatakan Ketua MA mengapresiasi acara ini. Dan sosialisasi ini adalah yang terbesar di indonesia.
“Pesan dari ketua MA, pengadilan adalah kantor dan rumah kita bersama maka ayo kita jaga bersama untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.
Usai sambutan, Syaiful Maarif kemudian membuka acara ini.
“Dengan mengucap Bismillah, sosialisasi e litigasi ini resmi dibuka,” ujarnya.
Perlu diketahui, sistem ini mulai ndilounching oleh Mahkamah Agung pada 19 Agustus 2019 lalu. Dan PN Surabaya sudah menerapkan, saat ini ada lima perkara yang ditangani dengan menggunakan sistem e Letigasi ini. (Han/wankum)