Catatan Moch. Efendi, SH
beritalima.com – Nama Advokat Senior Firman Wijaya sudah tidak asing lagi di media cetak, elektronik, TV dan Media Online, Hal itu bisa dibuktikan dengan melakukan pencarian di media sosial. Namanya melambung, berbagai lompatan dilalui dengan mudah dan berjalan seperti air mengalir, saat ini yang sedang hangat yaitu sebagai kuasa hukum Setya Novanto dan beritanya banyak ditemui di berbagai media online. Tidaklah heran jika Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) terpikat untuk meminang menjadi ketua umum di organisasinya, dengan harapan adanya perubahan yang dapat membawa Peradin di kancah persilatan pembela kedadilan di muka bumi ini.
Sosok Firman Wijaya adalah sosok yang pas untuk menakhodai Peradin, selain ramah dan murah senyum, advokat senior yang satu ini dapat berbaur bersama advokat lainnya serta memperjuangkan keadilan yang benar secara hukum. Pengalaman Advokat Senior Firman Wijaya yang banyak malang melintang dengan berbagai pengalaman perkara yang ditanganinya, sebagai modal dasar untuk memimpin Peradin secara profesional dan bertanggung jawab, ulet dan gigih saat bertarung di meja hijau tidak diragukan lagi. Perkara yang ditangani Advokat Senior Firman Wijaya, mulai dari kasus Perdata, Pidana hingga ke mediasi sudah banyak yang dilalui dengan berbagai rintangan dan lika-liku persoalan hukum di negeri ini.
Selain itu, Firman Wijaya adalah seorang pengacara, Dosen Fakultas Hukum Universitas Krisna Dwipayana, Tarumanegara. Firman Wijaya pernah menjadi klien dari para politikus di Indonesia, diantaranya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa kasus korupsi pusdiklat Hambalang, serta pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Wawan. Firman juga tercatat sebagai pengacara Susno Duadji. Firman juga pernah mewakili Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menggugat Lapindo.
Firman Wijaya juga tercatat sebagai pengacara Eggi Sudjana dalam kasus penghinaan terhadap presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain menjadi pengacara Firman juga Wakil Sekjen Peradin kubu Frans Hendra dan akademisi. Firman mengajar di beberapa universitas di Indonesia.
Bahkan Advokat Firman Wijaya hingga dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Mantan Presiden Republik Indonesia ke-6, namun Firman Wijaya menanggapi dengan tenang sesuai proses Hukum di Indonesia.
“Saya sudah jelaskan kepada teman-teman, kami menjaga proses peradilan ini jangan sampai terganggu. Jangan ada yang mengganggu, karena ini pencarian kebenaran,” ujar Firman saat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Menurut Firman, apa yang ia sampaikan di dalam atau di luar persidangan merupakan bagian dari upaya pembelaan terhadap kliennya. Belasan Advokat ikut andil untuk membela Firman Wijaya saat dilaporka SBY, itu merupakan bukti seorang Firman Wijaya yang sinergi dan saling bahu membahu antar sesama advokat.
Ia juga megucapkan kepada seluruh sahabat anggota peradin semoga di ultah PERADIN ini semakin matang menatap masa depan hidup dan kehidupan profesi ditengah gelombang arus peradaban. Ruu ini hrs trs kita kawal sbg tugas peradaban kita ( peradin )ke depan.anin smg bermanfaat .
Hasil Munaslub Peradin, secara aklamasi Memilih Firman Wijaya Untuk Menjadi Ketua Umum PERADİN.
Hidup PERADIN !!