ERAU ,Beritalima.com – AG 27 yang beralamatkan di Rt.1 Kampung Tubaan KecamatanTabalar, Kabupaten Berau , secara suka rela menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitannya pada Polsek Tabalar pagi tadi selasa 31/5/2016 pukul 10 wita. Hal ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat setelah Polsek Tabalar menyampaikan himbauannya melalui surat pada para tokoh masyarakat serta Bhabinkamtibmas setempat beberapa waktu lalu. Polsek Tabalar menyampaikan surat himbauan tersebut pada masyarakat melalui Kepala Kampung Tubaan Komala pontas, Ketua BPK Kampung Tubaan Kurniawan Hadi, Aparat KampungTubaan Max Kumayas, anggota Kampung Tubaan Abdul ajis dan Vani Crosbi .
Kasubag Humas Polres Berau AKP Marwoto saat di hubungi media ini mengatakan , hal ini merupakan hasil dari sosialisasi yang di sampaikan Polsek Tabalar Pada masyarakat Tubaan melalui surat himbaunnya beberapa waktu lalu, serta himbauan yang di lakukan melaui Bhabinkamtibmas didaerah tersebut. Tentunya diperlukan kesadaran dan kerjasama masyarakat itu sendiri untuk menyerahkannya.
“Hal ini merupakan hasil dari soasialisasi Polsek Tabalar terhadap masayarakat sekitar. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal ini ,” jelas Marwoto selasa (31/5).
Dikonfirmasi via telpon Kapolsek Tabalar Iptu Sarwandi mengatakan , penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan hasil sosialisai kami pada masayarakat melalui para tokoh masyarakat serta Bhabinkamtibmas setempat.
“Alhamdulillah masyarakat yang sadar akan hukum , mereka menyerahkan secara sukarela pada kepolisian. Jika mereka menyerahkannya pada Kepolisian , tidak akan kenakan sanksi apapun buat mereka , makannya sangat dibutuhkan kesadaran dari masayarakat itu sendiri,”ujar Kapolsek ( tim).