Agar Aman Dari Covid-19, Nevi Zuairina: Pemerintah Perlu Cari Solusi Untuk Pasar Rakyat

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Belum ada solusi tepat dan aman terhadap roda perekonomian para pedagang di pasar tradisonal atau lebih dikenal dengan sebutan pasar rakyat akibat dari pandemi virus Corona (Covid-19) sejak 2 Maret 2020 hingga sekarang.

Selain masyarakat yang memang tidak merasa aman ketika berbelanja di pasar, juga ada pasar-pasar tradisional dimana sebagian besar rakyat belanja untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari juga ditutup oleh Pemerintah untuk tidak menjadi klaster menyebarnya wabah mematikan yang awalnya berjangkit di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China akhir tahun lalu itu.

Anggota Komisi VI DPR RI membidangi Perdagangan dan Industri, Hj Nevi Zuairina meminta Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Daerah agar anggaran refocusing pemulihan ekonomi dapat menyelesaikan persoalan rakyat kecil yang berprofesi sebagai pedagang di pasar tradisonal.

Tidak semua pedagang kecil punya kemampuan dengan jualan online atau metode pesan antar pernah yang pernah ditawarkan. Tentu saja akibatnya pendapatan pedagang di pasar rakyat, berdasarkan data dipublikasikan Kementerian Perdagangan awal Mei lalu terjadi penurunan omzet pedagang pasar rata-rata 39 persen karena sepinya pembeli selama Covid-19 melanda Indonesia.

Karena itu, kata lesgislator dari Dapil II Provinsi Sumatera Barat tersebut dalam keterangan pers kepada Beritalima.com, Rabu (17/6) pagi, negara perlu hadir pada solusi pergerakan ekonomi kerakyatan yang berputar di pasar rakyat.

“Berdasar data Kementerian Perdagangan (Kemendag), jumlah pedagang juga mengalami penurunan 29 persen akibat dari sepinya pembeli. Belum lagi jika ada pedagang pasar yang terkena Covid-19, pasar rakyat ditutup dan akan menjadi klaster baru bagi penyebaran wabah mematikan ini,” kata Nevi.

Anggota Fraksi PKS DPR RI tersebut meminta meminta kepada Pemerintah agar dapat memberi perhatian yang lebih besar kepada Pasar Rakyat agar tetap dapat memiliki daya saing di tengah wabah Covid-19. Pengelolaan dan pengembangan pasar rakyat di masa pandemi Covid-19 untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat, sesuai ketentuan Pasal 14 dan 15 UU No: 7/2014 tentang Perdagangan.

Implementasi dari aturan ini menurut Nevi, tidak boleh jadi hiasan saja. Namun, perlu langkah konkrit untuk menyelamatkan pelaku usaha mikro, kecil agar mampu bertahan di tengah wabah Covid-19. Program pemerintah untuk penyelamatan pedagang pasar, menjadi dasar utama memastikan protokol kesehatan secara ketat, agar tak ada pedagang atau pengunjung yang terpapar Covid-19.

“Pemerintah harus menyediakan sarana prasarana pendukung seperti pengadaan box disinfektan, alat pencuci tangan beserta sabun atau hand sanitizer, masker atau face shield bagi pedagang, alat pengecekan suhu tubuh, pengaturan buka/tutup toko seperti menggunakan skema ganjil genap, pengaturan jarak, kapasitas orang yang hadir dan menambah personil petugas agar protokol kesehatan secara ketat dapat dijalankan di pasar rakyat. Balita dan ibu hamil juga harus dilarang masuk pasar.

“Saya berharap relokasi anggaran penanganan wabah ini tujuannya adalah menyelamatkan rakyat kecil. Kedepannya, rencana pemerintah yang menghabiskan anggaran raksasa tetapi tidak mendesak seperti suntikan dana BUMN, mesti di tunda. Memberikan insentif fiskal dan non fiskal yang efektif dan tepat sasaran bagi pedagang pasar rakyat, khususnya bagi mereka yang terkena dampak pandemi COVID-19 harus di utamakan”, demikian Hj Nevi Zuairina. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait