JAKARTA, Beritalima.com– Perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 Agustus berakhir awal pekan depan. Agar masyarakat bisa menyusun berbagai rencana dan melakukan penyesuaian, diharapkan pengumuman langkah berikutnya yang diambil Pemerintah dilakukan sebelum perpanjangan PPKM level 4 ini berakhir.
Dengan adanya jeda waktu ini masyarakat bisa bersiap. Ini sangat berguna bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri.
“Saya
memahami keputusan status PPKM diterapkan harus berdasarkan data-data yang akurat dan mendengar saran para ahli. Namun, idealnya sehari sebelum 9 Agustus 2021, masyarakat sudah mengetahui status PPKM di wilayahnya masing-masing,” kata anggota DPD RI Fahira Idris.
Senator dari Dapil Provinsi DKI Jakarta ini, juga memahami keputusan status PPKM diperpanjang atau tidak harus ekstra hati-hati karena didasarkan data yang di lapangan, pergerakannya sangat dinamis.
“Namun, sehari sebelum berakhir batas waktu perpanjangan sudah ada kejelasan status PPKM sehingga masyarakat bisa menyusun rencana dan melakukan berbagai persiapan.
Menurut Fahira, semua lapisan baik pengusaha, pelaku UMKM, pedagang kaki lima, warga yang ingin melakukan perjalanan penting, termasuk petugas atau aparat terutama yang bertugas di lapangan mengamankan PPKM memerlukan persiapan untuk menyusun rencana serta melakukan penyesuaian aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan ke depan.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai Selasa (3/8) hingga 9 Agustus 2021 atau senin pekan depan. Keputusan tersebut diumumkan oleh Pemerintah pada Senin (2/8/2021) malam. (akhir)