Agar Raperda Optimal, Wawali Madiun Awasi Langsung Pembahasan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) Pemkot Madiun menarik perhatian Wakil Wali Kota Madiun, H. Armaya. Mantan anggota DPRD setempat itu sengaja turun langsung terlibat dalam pembahasan. Yayak-sapaan akrab H. Armaya, turut langsung mengawasi. Tujuannya sederhana. Agar raperda segera selesai namun tetap optimal.

‘’Penyelesaian raperda ini sudah menjadi komitmen. Saya akan hadir dalam setiap pembahasan,’’ tegasnya disela pembahasan raperda di ruang 13, Selasa (7/11) malam.

Yayak hadir memimpin rapat kendati berlangsung malam. Tujuh raperda yang dibahas memang cukup mendesak. Sebab, berkaitan langsung dengan masyarakat. Mulai raperda pendidikan tentang wajib belajar (wajar) 12 tahun, raperda retribusi kekayaan daerah, raperda rumah kos dan pemondokan, raperda pengelolaan terminal, raperda manajemen lalu lintas, raperda kepariwisataan, dan raperda perubahan pemberian nama jalan. “Ini harus sudah masuk bagian hukum, Kamis besok,’’ tegasnya.

Perubahan, katanya, penting lantaran menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru. Beberapa OPD melebur menjadi satu dan sebaliknya. Tak heran, judul perda yang sudah ada turut berubah. Dia mencontohkan, perda tentang pemberian nama jalan yang dulunya dibawah Dinas Pekerjaan Umum (PU). Perda harus diubah lantaran dinas PU berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR).

‘’Perubahan SOTK berdampak luas. Salah satunya, pada sejumlah perda. Ini sudah menjadi konsekuensi. Harus dijalankan karena perubahan SOTK merupakan instruksi pemerintah pusat,’’ ungkapnya.

Pengawasan, lanjutnya, bakal total. Mulai hadir langsung hingga memantau perkembangan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Yayak juga meminta laporan dari bagian hukum. Pun, dia memberikan wewenang bagian hukum untuk menanyakan pada OPD terkait jika raperda belum masuk. Pihaknya berharap OPD saling bekerja sama. Artinya, tidak perlu saling melempar tanggung jawab.

‘’Perda merupakan produk pemerintah. Artinya, tanggung jawab bersama. Tidak perlu saling lempar (tanggung jawab),” terangnya sembari menyebut semua raperda wajib klir tahun ini.

Wawali berharap pembahasan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan. Pihaknya, berencana mengirim raperda ke DPRD setempat, Senin (13/11) mendatang. Harapannya, agar segera dilakukan pembahasan hingga diperundangkan. Sejumlah perda harus segera diterapkan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.

‘’Seperti halnya pembangunan, keberadaan produk hukum ini juga harus segera dapat dirasakan manfaatnya,’’ ujarnya.

Armaya optimis pembahasan tepat waktu. Sebab, sebagian besar merupakan perubahan atas perda yang sudah. Artinya, pembahasan lebih menekankan bagian-bagian yang diubah. Mulai sekedar redaksionalnya, penambahan atau pengurangan materi di dalamnya, hingga perubahan judul perda.

‘’Prinsipnya pekerjaan harus diselesaikan cepat dan tepat. Makanya pengawasan penting,’’ pungkasnya. (Dinas Kominfo Kota Madiun).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *