Jakarta, beritalima.com| – Bamsoet alias Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo desak Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat menangani kasus mega korupsi Pertamina agar tak menjadi “bola liar”.
Bamsoet menilai, setelah menetapkan tujuh tersangka dan menghitung kerugian negara dari kasus Pertamina, pihak Kejagung harus segera melacak aliran dana hasil korupsi melalui kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan pihak terkait lainnya.
“Penanganan kasus ini harus terus berprogres. Langkah percepatan pemeriksaan diperlukan untuk mencegah hoax yang membanjiri ruang publik dan merugikan pihak-pihak yang tidak tahu apa-apa, namun disebut-sebut tanpa dasar hukum yang jelas. Kejagung harus fokus tidak hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap semua pihak yang terlibat,” jelas Bamsoet di Jakarta (10/3).
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini mengingatkan, publik meyakini dana hasil korupsi yang mencapai hampir Rp 1.000 triliun tidak mungkin hanya disimpan di rekening bank milik tujuh tersangka. Publik juga yakin dana tersebut tak hanya dinikmati oleh ketujuh tersangka. Terlebih, profil para tersangka terkesan sebagai pekerja profesional biasa, tak memiliki afiliasi politik.
“Boleh jadi, mereka ingin menumpuk kekayaan dengan memanipulasi atau mengoplos bensin sebagai produk bahan bakar minyak. Namun, skala manipulasi dan rentang waktu yang mencapai lima tahun mengindikasikan bahwa mereka tidak bekerja sendiri. Pelacakan aliran dana akan mengungkap siapa saja yang diuntungkan dari kasus ini,” terang Bamsoet.
Nah, penanganan kasus korupsi Pertamina ini, tambah Bamsoet, menjadi ujian berat Kejagung dalam memberantas korupsi skala besar. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejagung, termasuk upaya pemulihan aset negara yang hilang.
Jurnalis: Rendy/Abri




