JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa memohon semua elemen bangsa dan negara bersabar serta mengajak mereka untuk menghormati dan mengharga proses sidang gugatan sengketa hasil pilpres yang tengah berlangsung di Mahkamah (MK).
“Mohon bersabar. Mari kita hormati dan harga proses gugatan sengketa hasil Pilpres yang berlangsung di MK sampai tuntas seluruh tahapan pemilu selesai 2019,” kata Agun dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) yang diterima Beritalima.com, Jumat (14/6).
Himbauan kebangsaan yang disampaikan politisi senior Partai Golkar tersebut bertujuan agar tercipta kondisi yang semakin sejuk, kondusif dan menghindari konflik yang mungkin terjadi akibat ketegangan di kelompok masyarakat pendukung kedua kubu.
“Selain itu, himbauan ini juga bertujuan untuk membantu penyelenggara Pemilu, Polri dan TNI menjalankan tugas negara sesuai Tupoksi masing-masing. Kita majukan dan teruskan semangat juang keragaman, dengan saling mengakui, menerima, menghargai, menghormati tanpa melecehkan dan merendahkannya.”
Perbedaan, jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Provinsi Jawa Barat ini adalah kehendak dan ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. “Kehidupan dan penghidupan adalah ujian buat kita. Sikapi dengan arif dan bijak perbedaan yang ada. Terima apa adanya, semua sudah ada aturannya. Baik sebagai pribadi, warga negara, maupun sebagai hamba Allah, Tuhan Yang Maha Esa.”
Lebih jauh dijelaskan, percayakan semua kepada pihak yang memiliki kewajiban dan kewenangan untuk itu. “Kita sama dihadapan hukum dan pemerintahan. Dan, tidak ada apa-apanya dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.”
Sebagai warga negara yang mengakui sila pertama dari Panca Sila, ungkap Agun, kita harus yakin dan percaya bahwa Panca Sila sebagai dasar negara yang mempersatukan dan mensejahterakan semua warga negara Indonesia, Bahkan mampu menjadi Ideologi, alat pemersatu dan menyejahterakan warga dunia.
Agun yang sudah menjadi wakil rakyat sejak masa Orde Bara itu berharap persidangan di MK yang dimulai, Jumat (14/6) berlangsung aman, lancar serta menghasilkan putusan yang terbaik untuk kelangsungan kehidupan demokrasi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. (akhir)