Agus Cahyono Minta Pemprov Jatim Pastikan Pemberian THR Tepat Waktu

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Timur, Agus Cahyono, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka memberikan THR harus berbasis regulasi yang ada, baik kepada siapa THR itu diberikan maupun berapa besarannya,” ujar Agus Cahyono.

Ia menegaskan bahwa pencairan THR harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri agar para penerima dapat memanfaatkannya secara optimal.

Selain kepada aparatur sipil negara (ASN), Pemprov Jatim juga diimbau untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di wilayahnya guna memastikan seluruh pekerja menerima THR sesuai ketentuan.

“Kondisi ekonomi saat ini memang tidak sedang baik-baik saja. Oleh karena itu, kami mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban memberikan THR kepada para pekerjanya,” kata anggota fraksi PKS DPRD provinsi Jatim ini.

Selain itu, Agus juga mendorong koordinasi dengan lembaga keagamaan, organisasi masyarakat Islam, serta yayasan agar program THR di lingkungan mereka berjalan dengan baik.

“Pemprov Jatim juga perlu berkoordinasi dengan lembaga zakat terkait distribusi zakat, infak, dan sedekah, termasuk pemberian THR, agar ada pemerataan,” sambungnya.

Sebagai bagian dari transparansi, Agus menyarankan agar pemerintah mencatat dan mendata jumlah THR yang beredar tahun ini.

“Ini juga bisa menjadi indikator seberapa besar perputaran ekonomi akibat THR dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait