SURABAYA, Beritalima.com-
Maraknya pemberitaan tentang pagar laut yang memiliki legalitas SHGB menimbulkan berbagai spekulasi. Termasuk diantaranya SDM dari aparat terkait, baik pihak BPN sebagai instansi yang mengeluarkan legalitas SHGB, maupun aparat penegak hukum sebagai eksekutor.
Menanggapi fenomena tersebut, anggota DPRD provinsi Jatim Agus Cahyono mengingatkan bahwa pokok permasalahan dari semua pelanggaran, karena SDM instansi terkait memberikan ruang bagi mereka yang gemar berniat memanfaatkan.
Politisi Dapil IX, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan dan Ngawi ini menuturkan bahwa
supaya tidak terjadi sesuatu, yang pertama Indonesia itu negara hukum, beberapa problem atau kelompok yang muncul itu biasanya diawali dari pelanggaran hukum.
“Jadi kalau misalnya kasus tentang pagar laut dan sebagainya, Dari dinamika yang muncul karena ada pelanggaran hukum, terkait dengan munculnya sertifikat dan sebagainya. Itu kan melanggar aturan. Sebenarnya segala sesuatu yang muncul yang itu ada indikasi pelanggaran hukum, pasti akan timbul permasalahan,” terang anggota komisi A DPRD provinsi Jatim ini.
“Yang kedua, kalau kita ingin meminimalkan konflik entah itu level nasional atau di provinsi atau di kabupaten, Kita harus paham hukum. Jadi segala sesuatu kegiatan yang di situ ada indikasi pelanggaran hukum, maka tidak boleh tebang pilih dalam hukum. Siapapun yang melanggar harus dihukum,” tegasnya.
Agus menegaskan, kalau sudah terjadi pelanggaran hukum harus diluruskan, ditegakkan sesuai dengan aturan hukum. Yang ketiga penyelenggara pemerintah, mulai dari pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten harus bekerja sesuai dengan hukum.
“Nah ini kan tantangan buat kita. Jadi pelaku-pelaku yang istilahnya punya niat yang tidak baik itu tanpa didukung oleh oknum, kan enggak bisa. Jadi pemerintah harus memberikan satu penguatan hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelanggar hukum ini,” tukasnya.
Yang kedua tentang SDM penyelenggara pemerintahan. Disini terus dilakukan reformasi bagaimana mereka bisa menjalankan komponen tertentu.
“Kemudian yang ketiga, kita kan sering toleransi ya ketika pelanggaran itu dilakukan, hukum tidak ditegakkan itu akhirnya orang-orang itu tidak mempunyai efek jerah, kesalahan-kesalahan di toleransi, atau kalau orang-orang yang punya pengaruh tidak dilanjutkan pelanggarannya, akhirnya ke depan juga akan membuka peluang bagi orang-orang itu berbuat hal yang sama,
ketika melakukan ini tidak ada hukum, cuma peringatan dan sebagainya,” sambungnya .
Agus menambahkan, karena tidak ada penegakan hukum, maka kecenderungan melanggar hukum akan terus terjadi.(Yul)