Agus Dono Menghimbau Pemerintah Lakukan Pilot Projects Untuk Pupuk Organik

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|

Polemik yang menghimpit para petani terkait pupuk subsidi, menjadi perhatian anggota DPRD provinsi Jatim DR drs Agus Dono Wibawanto MHum. Langkanya ketersediaan pupuk, dan jika adapun, harganya melangit. Hal tersebut menimbulkan berbagai dampak terhadap petani. Sementara, jika tiba saatnya panen raya, harga gabah merosot.

Suatu peristiwa yang tidak adil. Namun sejauh ini tidak ada tindakan nyata untuk mengakhiri penderitaan para petani. Namun menurut wakil ketua DPD partai Demokrat Jatim ini, sebenarnya ada solusi untuk menekan adanya ketergantungan terhadap subsidi pupuk. Disamping itu, pupuk jenis ini dianggap mampu menghasilkan gabah dua kali lipat lebih banyak, lebih sehat jika dikonsumsi, dan juga petani bisa merasa sedikit lega karena harga gabahnya bisa meningkat dua kali lipat.

“Setelah berpuluh-puluh tahun tanah diguyur oleh bahan kimia, ini menyebabkan kualitas padi dan juga kondisi tanah menjadi tidak sehat. Setiap panen, hasil gabahnya selalu berkurang. Disamping itu, jika pemerintah jeli dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan, seharusnya pupuk ini bisa dijadikan pilot Projects,” terang anggota komisi B ini.

Agus Dono menyebutkan, pupuk organik memang harganya relatif mahal, namun jangka panjangnya sangat bermanfaat bagi para petani dan juga menjaga kualitas tanah agar tetap produktif.

“Kalau misalkan ini dijadikan sebuah program, harus ada seperti pendampingan. Karena adanya ketergantungan terhadap hasil panen. Petani di Indonesia, jika profesinya menjadi petani maka ketergantungan hidupnya bertumpu pada hasil panen. Jika panen gagal, maka petani akan benar-benar menderita,” sambungnya.

Lebih jauh Agus Dono mengatakan bahwa para petani membutuhkan proses untuk bisa menerima hal-hal yang baru. Disamping merubah mindset mereka itu tidak mudah, mereka harus diberikan semacam sosialisasi, pelatihan dan anggaran. Prosesnya itu harus ada contoh tanaman yang sudah jadi dan juga ada satu anggaran.

“Manakala perubahan ini tidak menguntungkan petani, maka menjadi tugas pemerintah untuk memberikan subsidi kepada petani. Swasembada pangan yang pernah dinikmati oleh bangsa Indonesia, memang awal-awal itu bagus, karena waktu itu zaman orde baru kan didorong seperti itu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat. Dengan adanya ketersediaan beras yang melimpah, otomatis harganya juga terjangkau masyarakat. Dan petani mendapatkan keuntungan karena perhatian pemerintah terhadap petani sangat besar. Disamping memberikan subsidi pupuk, hasil panen langsung dikelola oleh Bulog, sehingga memungkinkan untuk tidak terjadinya tengkulak-tengkulak yang menekan petani,” lanjutnya.

Agus Dono menyampaikan, pupuk yang digunakan selama ini memiliki kandungan zat kimia banyak, proses panjangnya karena terlalu sering menghambur-hamburkan zat-zat kimia tadi, akibatnya tanah yang terkandung zat ini dampaknya output hasil dari tanaman itu kurang bagus. Jika pemerintah mulai berkeinginan untuk memiliki program pemberian pupuk organik, maka pemerintah membutuhkan lokasi daerah yang dijadikan pilot Projects. Daerah tersebut bisa menjadi contoh hasil panen dari pemberian pupuk organik. Dalam jangka panjangnya, dengan adanya pupuk organik tersebut akan mengembalikan kesuburan tanah dan juga otomatis meningkatkan hasil panen. Dengan panen yang melimpah, kemungkinan harga padi organik yang memang mahal bisa ditekan, sehingga masyarakat memiliki daya beli.

“Setelah mendapatkan informasi yang benar tentang pupuk organik yang mampu meningkatkan hasil panen, maka petani juga akan tertarik, diharapkan para petani sendiri memiliki keinginan untuk memperbaiki kebiasaan reformasi pertanian, dan reformasi itu menguntungkan petani. Petani juga menginginkan rasa aman dengan adanya jaminan berupa anggaran, dalam artian jika inovasi baru tersebut gagal panen, mereka sudah ada keamanan untuk menunjang kebutuhan hidup mereka,” tukasnya.

Agus Dono menambahkan, jika nantinya petani sudah benar-benar menggunakan pupuk organik, maka pemerintah juga harus menjamin bahwa harga gabah juga meningkat. Pemerintah harus melakukan pengawasan dari hulu sampai ke hilir, agar tidak terjadi penimbunan atau pemalsuan produk. Karena secara kasat mata, beras dari hasil pupuk organik dengan pupuk kimia, tidak jauh berbeda.

“Para penjual harus dilengkapi dengan adanya sertifikasi yang menjamin bahwa beras tersebut benar-benar beras organik. Ada perlindungan hukum bagi petani dan pembeli. Jika beras tersebut ternyata dipalsukan, maka pedagang tersebut dikenai sanksi hukum. Sisi positif inilah yang membuat regulasi distribusi beras atau komuditas pangan bisa terjamin. Harga bisa stabil, petani untung dan masyarakat juga tidak dirugikan,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait