SURABAYA, Beritalima.com|
Wakil DPD partai Demokrat Jatim,
DR drs Agus Dono Wibawanto MHum mengungkapkan bahwa melonjaknya harga komoditas pangan, mulai minyak goreng hingga telur ayam, diakibatkan adanya regulasi dari hulu sampai hilir belum tertata dengan baik. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan peran serta pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap regulator.
“Saat ini harga telur ayam di pasar tradisional sudah mencapai Rp 28.000,- per kilogram. Tentu ini memberatkan masyarakat, terutama UKM yang memiliki produksi yang berkaitan dengan kebutuhan telur. Baik warung makan, maupun UKM yang memproduksi kue-kue. Dan juga para emak-emak yang harus menyediakan makanan untuk keluarganya,” terang anggota komisi B ini.
Mantan bos SPBU ini menyebutkan, artinya distribusi HET (Harga Eceran Tertinggi).
dilepaskan oleh pemerintah ke pasar bebas. Selama ini para pengusaha besar yang memiliki pabrik pakan juga bisa mengendalikan hasil dari produksi. Salah satu yang mengakibatkan harga naik, penyebab utamanya adalah setting untuk meningkatkan produktivitas, tetapi produktivitas dari hasil itu tidak diatur oleh pemerintah. Masyarakat yang ikut terlibat dalam proses produksi mengalami kerugian, kenapa karena proses-proses mulai kecil dengan bahan baku yang sudah semuanya mahal, sampai di pasar tradisional harga akan menjadi mahal.
“Tetapi output yang dihasilkan adalah bisa berharga murah dan juga bisa beragam, itu tergantung dari kepentingan para pemodal kuat di sektor perunggasan. Di Indonesia, masyarakat yang memiliki usaha perunggasan tidak mendapatkan perhatian, sehingga ketika hasil panen jagung melimpah, pabrikan yang mengelola. Disisi lain para petani diuntungkan, disisi lain masyarakat yang memiliki usaha perunggasan jadi kalang kabut. Makanan pokok unggas sudah tidak tersedia di pasar tradisional. Jika mereka menggunakan hasil pabrikan, harganya sangat mahal. Dengan harga yang mahal akan berpengaruh terhadap harga jual. Jika harga telur sudah sangat mahal, daya beli masyarakat juga jadi seret,” sambungnya.
Agus Dono menyayangkan sikap pemerintah yang sering kurang memperhatikan pengusaha kecil.
“Ini yang harusnya pemerintah sejak awal, paling tidak mengamankan industri kecil yang dibawa oleh masyarakat, karena produksi tersebut langsung terserap pada masyarakat. Sistem regulasi seperti ini perlu mendapatkan perhatian pemerintah. Pengawasan harus dilakukan dari hulu sampai ke hilir. Jika pendistribusian Komuditi pangan baik-baik saja, saya percaya harga-harga kebutuhan pokok masyarakat akan murah, terjangkau dan masyarakat maupun pengusaha kecil akan sama-sama diuntungkan,” pungkasnya.(Yul)