Agustin Minta Pemprov Jatim Tegur Pemda Yang Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Plat Merah

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Agustin Poliana SH, MSi Anggota DPRD provinsi Jatim mengungkapkan, saat melakukan kunjungan kerja ke Lamongan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemda Lamongan. Karena daerah tersebut mampu meningkatkan PAD nya disaat daerah lain terpuruk.

Meskipun demikian, Agustin menilai bahwa masih banyak daerah lain yang memiliki piutang kepada Pemprov Jatim. Piutang tersebut adalah tunggakan pembayaran pajak kendaraan plat merah. Ironis sekali, mengingat saat ini Pemprov Jatim tengah menggalakkan berbagai strategi agar masyarakat melakukan kewajiban membayar pajak, agar dana tersebut bisa dipergunakan kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Targetnya untuk Lamongan sendiri di tahun 2021 itu berkisar Rp 170-179 miliar. Namun capean mereka yaitu Rp 217 miliar. Artinya mereka sudah melebihi target capaiannya. Cuman beberapa hal yang menjadi catatan kita, untuk target tahun 2021 itu kan hanya naik 10 persen. Ini catatan yang menurut hemat saya pada saat ini memang meningkat, terlepas itu ada piutang maupun yang tidak bisa terbayar, karena harus ada penghapusan piutang di tahun 2015,” terang politisi PDIP ini.

Agustin menuturkan, sebagai catatan kita kan memang ada yang mengatur, kalau memungkinkan itu upaya-upaya yang harus dilakukan terkait dengan target pendapatan, kalau bisa sesegera mungkin ditagihkan, sehingga tidak ada lagi yang namanya hutang yang mengendap.

“Saya bertahun-tahun bahkan lebih dari 5 tahun ini kan pemerintah lewat DPRD provinsi mencoba mengejar target sesuai dengan aspirasi yang ada, berupaya semaksimal mungkin untuk bagaimana semuanya bisa tercapai. Karena setidaknya upaya-upaya yang kita lakukan terkait dengan pendapatan harusnya tidak ada lagi yang mengendap. Artinya banyak sekali kendaraan plat hitam, plat merah maupun plat kuning, yang tidak membayar pajak.
Kalau kendaraan plat merah seharusnya itu sudah dianggarkan oleh masing-masing OPD,” sambung Anggota komisi D ini.

“Tapi kenyataannya banyak yang tidak terbayar. Ini yang menjadi evaluasi kita bersama. Ada apa? Seluruh kota Kabupaten se-jawa Timur itu banyak yang mau nerima bagi hasil, tapi tidak mau melunasi pembayaran pajak kendaraan plat merah yang mereka miliki,” lanjutnya.

“Sebagai catatan kita, maka dana perimbangan yang diberikan sebagai bagi hasil oleh pemerintah daerah juga dicatat, ini akan kita coba buka supaya menjadi catatan tersendiri. Kota kabupaten yang tidak melunasi pajak-pajak kendaraan plat merah, semuanya harus mendapatkan perhatian pemprov Jatim, agar pemprov Jatim bisa menganalisa ke masing-masing daerah mana saja yang piutangnya tidak terbayarkan sampai hari ini banyak yang tertunda,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait