Ahmad Amahoru Dinilai Belum Layak Jabat Sekda SBT

  • Whatsapp

BULA,- Ahmad Amahoru, calon seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dinilai belum layak mengisi jabatan Sekda lingkup pemerintahan SBT.

Hal ini diungkapkan oleh Sofyan Kelian, Ketua DPD KNPI Kabupaten SBT melalui rilisnya kepada media ini, Selasa (23/09/2025).

Menurutnya, Ahmad Amahoru saat mengikuti proses seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten SBT yang dilaksanakan di Ambon pada tanggal 16 sampai 17 September 2025 kemarin, bahwa Ahmad Amahoru masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan provinsi.

” Berdasar ketentuan umum yang di atur sebagai cikal bakal persyaratan untuk mengikuti ujian seleksi terkait pengisian jabatan tinggi pratama Sekda di Kabupaten SBT, tentu peserta (Pejabat Esalon) yang mengikuti tes seleksi tersebut, dia harus terdaftar sebagai status ASN)l secara tetap di Kabupaten SBT. Akan tetapi, Pak Ahmad Amahoru saat mengikuti seleksi tersebut, beliau malah masih berstatus sebagai ASN di lingkup pemerintahan provinsi, bukan sebagai ASN di Kabupaten SBT,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Kelian meminta kepada Sekda Maluku, Bapak Sadli Ie mengevaluasi status kepegawaian Ahmad Amahoru.

” Kami meminta Pak Sadli Ie sebagai Sekda Maluku yang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten SBT untuk kiranya, segera mengevaluasi status kepegawaian serta keseluruhan berkas Pelaksana Tugas Sekda SBT Ahmad.Q. Amahoru, kemudian di verifikasi kebenarannya dan diskualifikasi dari total 4 pejabat eselon lainnya yang mengikuti proses penyeleksian calon Sekda SBT yang dilakukan minggu kemarin, sebelum penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Panitia Pelaksana Pak Sadli Lie nantinya,” pintanya. (ulin)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait