Ahmad Dhani Disidangkan 7 Pebruari Mendatang

  • Whatsapp

Surabaya, beritalima.com- Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 7 Pebruari 2019 mendatang. Hal itu disampaikan Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyatomo, Rabu (30/1/2019).

Menurut Dadit, pihaknya sudah menerima penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan hakim yang memimpin persidangan adalah R Anton Widyopriyono.

Kasi pidum menambahkan, untuk memperlancar proses persidangan nanti pihaknya akan mengajukan permohonan ke Lapas Cipinang Jakarta. ” Hari ini tim berangkat untuk mengajukan permohonannya,” ujar Dadit sapaan akrabnya.

Sementara Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sigit Sutriono membenarkan telah menerima pelimpahan perkara musisi Ahmad Dhani.

“Pelimpahannya dari Kejari Surabaya tanggal 24 kemarin,”kata Sigit Sutriono.

Setelah menerima pelimpahan tersebut, Ketua PN Surabaya, Nursyam telah menunjuk tiga hakim untuk menyidangkan kasus Ahmad Dhani.

Untuk diketahui, Berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada Senin (3/1/2019) lalu.

Selanjutnya pada Kamis (17/1/2019), Penyidik Polda Jatim menyerahkan Ahmad Dhani dan berkas perkaranya ke Kejari Surabaya pada pelimpahan tahap II. [Han/wankum]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *