Mantan bupati Belitung Timur itu juga menuduh massa menerima uang Rp500 ribu untuk ikut demo. Namun, Ahok tidak menjelaskan, siapa yang mendanai aksi demonstrasi terbesar yang pernah terjadi di negeri ini.
“Saya gak bilang menuduh kok. Saya kan bilang, sampaikan supaya kamu baca saja berita-berita yang ada, kan medsos-medsos (media sosial) ada, saya gak bilang kok. Lagian, saya ngomong apa saja juga dipelintir,” ujar Ahok saat blusukan
Lebih lanjut fitnahan Ahok terhadap aksi damai 411 lalu, yang dinilai aksi demo bayaran itu, tepatnya sekitar pukul 10.00 wib dini hari dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Senin (21/11/2016). Ketua Pengusaha Indonesia Muda (PIM) Sam Aliano dan ratusan anggotanya didampingi kuasa hukumnya Eggi Sudjana, SH.
Dengan demikian Ketua PIM itu mengatakan di media kalo peserta aksi damai 411 merupakan peserta bayaran. Sam Aliano merasa tersinggung, sebagai peserta aksi dengan sekitar 2 juta orang difinah terima duit Rp.500 ribuan.
” Saya ini pengusaha difitnah terima bayaran Rp. 500 ribu, bagaimana saya terima lima ratus ribu, cincin yang saya pakai ini enam ratus juta, bagaimana mau bayar peserta yang jumlahnya dua jutaan, ayo Pak Ahok bisa buktikan apa tidak” kata Sam Aliano.
Lanjut Sam ada tiga poin pada pelaporan fitnah Ahok, yaitu meminta Ahok untuk membuktikan siapa yang telah memberikan uang bayaran sebesar Rp. 500 ribu kepada para peserta aksi damai yang jumlahnya kurang lebih 2 juta orang. Jika dijumlahkan maka nilainya sebesar Rp.1 triliun. Kedua meminta Ahok untuk membuktikan siapa saja yang telah menerima uang bayaran sebesar Rp. 500 ribu tersebut.
Dan ketiga, Ahok telah menyudutkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mana ia sangat mengetahui tentang pemberian uang Rp. 500 ribu kepada para peserta aksi damai. Oleh karena itu Ahok harus bertanggung jawab bagaimana presiden republik Indonesia mengetahuinya.
“Jika Ahok tidak memberi penjelasan maka Ahok diduga melakukan kebohongan publik, dan memberi keterangan palsu.” Tukasnya.
Hingga berita diturunkan, proses pelaporan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri masih berlangsung. [dedy mulyadi]