Airlangga Pimpin Golkar Suka-suka, Viktus Murin: Beringin Harus Diselamatkan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Memimpin partai politik (parpol) apa lagi partai besar seperti Golkar tidak bisa dengan cara suka-suka bahkan sampai kepada akal-akalan. Bila itu dilakukan, tunggu sajalah kehancuran partai tersebut.

Juru Bicara Tim Pemenangan Bambang Soesatyo untuk Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Jakarta Convention Centre (JCC), 3-6 Desember mendatang, Viktus Murin menuding Airlangga Hartarto telah melakukan politik suka-suka dan akal-akalan.

Dikatakan Viktus, politik suka-suka dan akal-akalan yang dilakukan Airlangga dalam memimpin partai berlambang Pohon Beringin ini sejak dipercaya menggantikan posisi Setya Novanto tidak boleh dibiarkan karena itu hanya akan menghancurkan Partai Golkar.

Kepada awak media akhir pekan ini, Viktus mengatakan, rezim Airlangga telah manipulasi substansi AD/ART Partai Golkar, peraturan organisasi dan konsensus berorganisasi yang berlaku di Partai Golkar. Itu dilakukan demi melanggengkan kekuasaan di Partai Golkar.

Dan, ini dilakukan selama mengelola dan terutama dalam mempersiapkan Munas Golkar. “Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang dpimpin Airlangga di DPP Partai Golkar dengan agenda penjelasan materi Munas beberapa hari lalu diwarnai akal-akalan kubu Airlangga sehingga mengakibatkan tidak disahkannya materi Munas.

Diungkapkan, para pengurus Pleno DPP merasa dijebak untuk menyetujui keputusan yang dirancang Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) terhadap materi rapat yang bersifat sumir dan penuh akal-akalan. Tak hanya itu, draft materi Munas tidak diberikan kepada peserta rapat pleno sehingga penjelasan materi tidak ubahnya seperti mendongeng.

Dijelaskan, Airlangga selaku pimpinan rapat juga tidak menjawab pertanyaan dan interupsi peserta termasuk mengenai penggunaan keuangan partai, baik yang berasal dari APBN maupun sumber lainnya.
Akibatnya, kata Viktus, rapat terkesan tidak serius.

“Terkesan, rapat dilakukan hanya untuk menggiring pleno kepada keputusan sepihak kubu Airlangga yang mendominasi komposisi kepanitiaan Munas, termasuk pembahasan dan penetapan materi Munas, Tata Cara Pemilihan Pimpinan Partai,” jelas Viktus.

Dikatakan, SC telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Anggaran Dasar pasal 12, karena menafsirkan secara sembarangan substansi pasal itu seperti diatur dalam Bab V tentang Struktur dan Kepengurusan.

Bila tafsir sembarangan itu tetap digunakan pada Munasnanti, ini dapat dikategorikan tindakan atau perbuatan tidak bertanggungjawab secara hukum. Ketentuan yang mengatur Pemilihan Ketua Umum tertera pada Bab XIV pasal 50 Anggaran Dasar.

“Jadi, tindakan Panitia Pengarah ini telah melampaui kewenangan yang diberikan Anggaran Dasar, sehingga patut disebut sebagai perbuatan melawan hukum. Atas pelanggaran ini, kami akan melakukan perlawanan hukum terhadap kubu Airlangga.”

Mencermati kondisi Partai Golkar yang berantakan akibat berbagai bentuk pelanggaran AD/ART dan prinsip-prinsip tata kelola organisasi, tak heran jika pengurus DPD I dan DPD II Partai Golkar, Organisasi Sayap, Hasta Karya dan pemangku kepentingan di Partai Golkar berusaha melakukan penyelamatan.

Caranya, kata Viktus, dengan tidak memilih Airlangga sebagai Ketua Umum dalam Munas nanti. Partai Golkar tak boleh tenggelam lebih dalam. Harus segera diselamatkan.

“Jika tidak, Partai Golkar hanya menjadi bayang-bayang. Bahkan,, anak cucu dan generasi mendatang hanya bakal mendengar akan nama Partai Golkar dalam buku sejarah. Penyelamatan partai menjadi hal yang tak bisa ditawar,” demikian Viktus Murin. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *