(Sambas). Koramil 1208-06/Selakau melaksanakan pemantauan aktivitas warga di pasar dan di jalan-jalan berlokasi di Pasar Selakau, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (6-6-2021).
Anggota Koramil 06/Selakau Kopda Teguh P. bersama anggota Polsek Selakau dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kec. Selakau melaksanakan imbauan dan pembatasan kerumunan di Pasar Selakau, serta membagikan masker.
Babinsa 06/Selakau Kopda Teguh menuturkan bahwa dalam pelaksanaan imbauan dan pembatasan kerumunan tersebut adalah untuk mencegah dan memutus menyebarnya Covid-19 di wilayah Kecamatan Selakau dan sekitarnya.
Lebih lanjut Babinsa mengatakan bahwa aktifitas normal, dan mayoritas adalah masyarakat setempat yang berlibur ke rumah keluarga, berbelanja keperluan keluarga, namun pengamanan Prokes di pasar harus tetap dilaksanakan, serta melakukan pengamanan dengan harapan pasar tertib dan lancar.
Ibu Egitsni sebagai Bidan Puskesmas Selakau juga berharap, kegiatan pemantauan dan penerapan Prokes tersebut meliputi pelaksanaan pengecekan aktifitas masyarakat pasar, dan mengimbau melaksanakan pembatasan terhadap kerumunan di pasar untuk menghindari serta penggunaan masker.
“Terimakasih Babinsa sudah siap untuk lakukan pengamanan dan pemantauan serta melakukan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya. (Pen)