AKD Tulungagung Tuding APH Sebagai ‘Genderuwo’ Yang Menakutkan

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Asosiasi Kepala Desa (AKD) bersama ratusan Kepala Desa Se-Tulungagung, mendatangi Bupati untuk audiensi dan mohon petunjuk terkait dengan kepastian hukum dan rasa nyaman Kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa.

Bertempat, di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso, ratusan Kepala Desa hadir untuk bersatu menyuarakan pendapat dan keluhan mereka. Senin, (24/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Ketua AKD M.Soleh dihadapan Bupati mewakili Kades Se-Kabupaten Tulungagung, mengutarakan apa yang selama ini dikeluhkan pihaknya bersama ratusan Kades.

Menurutnya, selama ini banyak sekali permasalahan di Desa yang harus ditanggung dan menjadi pekerjaan rumah (PR) Kades, seperti kegiatan pembangunan dan pengelolaan yang sering disorot warga maupun lembaga yang bergerak di bidang tersebut.

“Kita punya tujuan dan mutu Pemerintah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” , maka dari itu, pembangunan Desa mengharapkan dengan sangat dukungan dari semua pihak, terutama Kapolres, Kajari dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), supaya percepatan bisa terlaksanakan,” ungkap Soleh.

Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga lembaga negara yakni, Mendagri, Kejaksaan Agung dan Kapolri, sepakat tentang permasalahan di daerah terutama korupsi.

“Apabila ada teman Kades yang bermasalah, itu diselesaikan di APIP dulu. Jadi jika Kades ada masalah terkait korupsi, diselesaikan di APIP dulu, jangan ditindaklanjuti di Kepolisian atau Kejaksaan,” ujarnya.

Soleh menambahkan, kalau APIP sudah selesai pemeriksaan, ada kesalahan dan penemuan itu dikembalikan. Diberi waktu 60 hari untuk dikembalikan jika itu uang, namun kalau fisik untuk segera diperbaiki atau dibangun.

Lanjut Soleh, berharap kepada Kapolres, Kepala Desa takut terhadap Polisi. Urusan korupsi di APIP saja sudah selesai, kenapa dari oknum Polisi datangi Desa-desa untuk nakut-nakuti Kepala Desa, terutama Reskrim dan Tipikor.

“Ojo tunal tunul nek ndeso dadi ‘gendruwo’ (jangan keluar-masuk Desa menakut nakuti) semua teman Kades,” harap Soleh.

Soleh juga mengkritik kinerja Kejari, dia di APIP tidak hanya membela asal-asalan, kalau memang salah mari diperbaiki.

“Pak Kajari, kalau urusan sudah di APIP jangan diperpanjang. Laporan satu atau dua Desa sudah dipermasalahkan, padahal belum tentu kebenarannya. Saya mohon untuk memperlakukan Kades seperti Batangsaren Jangan dirampas kegiatannya, Koyo maling/berandal (seperti pencuri/rampok) itu tidak pantas. Pengambilan- pengambilan berkas yang sepihak,” kritik Soleh.

Soleh berpesan, agar Kades menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dengan benar dan bijak.

“Kepada seluruh Kepala Desa, kuncinya gampang, selama tidak mengotak-atik anggaran DD/ ADD, maka akan selamat dunia akhirat. Selama tidak makan dan mengambil hak orang lain, tidur kita akan nyaman,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait