Kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (13/12/2016) Tahir mengatakan, perombakan birokrasi terkait dengan peraturan daerah yang baru, sudah mulai digodok.
“Dipastikan, akhir Desember 2016, pemerintah Provinsi Maluku akan melakukan perombakan birokrasi, terkait dengan peraturan daerah yang baru sesuai. Penyesuaian nomenklatur, untuk perda sudah, pergub Sudah,” katanya.
Saat ini timnya, sementara memberikan waktu dan ruang kepada masing-masing SKPD untuk sampaikan struktur masing-masing, dan nantinya akan disampaikan oleh timnya untuk gubernur.
“Kita sementara berikan waktu dan ruang kepada masing-masing SKPD untuk sampaikan struktur masing-masing. Nanti baru kita kaji untuk sampaikan kepada Gubernur. Insya Allah secepatnya,” tegasnya.
Dikatakan, prinsipnya Bulan Januari 2017 dimulai dengan anggaran yang baru. Oleh karena itu, diupayakan secepatnya dalam desember ini tim sudah harus selesai bekerja.
“Kami sudah surati semua SKPD untuk secepatnya menyampaikan jabatan-jabatan yang sesuai dengan struktur organisasi perangkat daerah yang baru,” katanya.
Ia pun memberikan deatline kepada SKPD masing paling lama satu minggu sudah harus menyampaikan jabatan-jabatan yang sesuai dengan struktur organisasi perangkat daerah yang baru.
“Kalau bsia dalam minggu ini sudah selesai,” pungkasnya.(L.Mukaddar)